Sumedang. Sejak Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 Bahasa Indonesia telah disetujui bersama menjadi bahasa persatuan. Pernyataan tersebut juga menjadi salah satu dari isi ikrar Sumpah Pemuda yang disepakati dalam kongres, yang berbunyi 'Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.'
Namun, apakah masyarakat Indonesia mengetahui alasan bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan? Karena pada kenyataannya banyak bahasa yang terdapat di Indonesia, seperti dari Melayu, Jawa, Sunda, Batak, Bali, dan lain sebagainya.
Mari kita telusuri sejarah dipilihnya bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan beserta dengan alasan-alasannya.
Sejarah Pemilihan Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda
Dihimpun dari berbagai sumber, dalam buku Sumpah Pemuda: Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional terbitan Museum Sumpah Pemuda, salah satu hal yang dibicarakan dalam Kongres Pemuda adalah bahasa.
Bahasa merupakan salah satu masalah dalam berkomunikasi karena terdapat lebih dari seratus etnis dan suku bangsa yang terdapat di Indonesia beserta bahasanya masing-masing. Tidak sedikit pula yang menyampaikan pidato dalam bahasa Belanda.
Indonesia menjadi Negara yang beruntung karena memiliki satu bahasa yang dapat menyatukan seluruh masyarakatnya. Apabila dibandingkan negara lain, seperti Kanada harus berbahasa ganda, yakni Inggris dan Perancis. Di Inggris Raya sekali pun tidak semua Negara bersedia menggunakan bahasa Inggris karena beranggapan bahasa negaranya sendiri lebih bagus seperti Skotlandia.
Penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat menjadi lebih meluas pascaperistiwa Sumpah Pemuda. Bahkan beberapa lembaga turut mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai media pengantar berkomunikasi seperti media cetak tidak lagi menggunakan bahasa Belanda.
Kaidah Bahasa Indonesia kian dikembangkan dan distandarkan dalam pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia Pertama di Solo pada 1938. Kongres tersebut melahirkan berbagai ide dan gagasan yaitu pendirian lembaga dan fakultas khusus untuk mempelajari bahasa Indonesia.
Mengapa Bahasa Indonesia Dipilih Sebagai Bahasa Persatuan?
Setelah bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia pun resmi menjadi bahasa negara yang diatur dalam UUD 1945 pada Pasal 36.
Dikutip dari situs Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud berikut ini disampaiakn beberapa jawaban mengapa bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara:
1. Bersifat Inklusif dan Terbuka
Bahasa Indonesia memiliki sifat inklusif dan terbuka. Maksud pernyataan tersebut adalah bahwa bahasa ini tidak berlawanan dengan bahasa daerah maupun bahasa asing. Bahkan, bahasa Indonesia memiliki kemampuan untuk dapat menyerap bahasa lain dalam proses komunikasi dan pergaulan masyarakat yang inklusif.