Pemilihan Umum memanggil kita. Ya, hari pencoblosan tinggal menghitung hari. Tersisa tiga hari lagi menuju 14 Februari 2024. Hari di mana seluruh rakyat Indonesia menghadiri "pesta demokrasi".
Kita akan mendapatkan pasangan presiden dan wakil presiden baru untuk memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan. Kita juga akan menentukan siapa wakil rakyat yang akan terpilih, baik di DPR Pusat, DPR Provinsi, maupun DPR Daerah.
Anak pertama saya, Putik Cinta Khairunnisa, sudah memiliki hak suara pada Pemilu Presiden atau Pilpres pada Rabu 14 Februari 2024. "Hari Kasih Suara" begitu Kang Emil atau Ridwan Kamil memplesetkan "Hari Kasih Sayang". Kebetulan usia anak saya saat ini 18 tahun, masih SMA kelas 12.
Itu artinya, ia menjadi pemilih pemula. Dikatakan pemilih pemula jika usia pemilih rentang antara 17-21 tahun. Jadi, suara pemilih muda ini sangat menentukan siapa yang akan terpilih menjadi pemimpin negeri ini.
Februari tahun lalu, ada seorang petugas Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih didampingi tetangga saya, Ibu Ratna, mendatangi rumah kami. Ia memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya.
Saya mempersilakan masuk. Petugas lantas mendata keluarga kami. Saya sudah siapkan juga Kartu Keluarga mengingat Ibu Ratna sudah mengingatkan di group warga. Petugas kemudian bertanya-tanya siapa saja yang sudah memiliki hak pilih.
Saat di data, anak saya belum punya KTP karena usia 17-nya pada September. Itu artinya, untuk tahun 2024 anak saya sudah punya hak suara. Petugas lantas memberikan catatan.
Jadi, keluarga kami ada 3 orang yang sudah berhak memberikan hak suaranya, yaitu saya, suami, dan anak pertama saya. Dua anak saya yang lain belum berusia 17 tahun. Anak kedua baru jalan 17 tahun (berarti usia 22 tahun baru memiliki hak pilih), anak ketiga baru 13 tahun (5 tahun ke depan sudah punya hak pilih di saat usianya 18 tahun).
Petugas mendata kesesuaian hubungan kami dengan Kartu Keluarga. Terlihat petugas menulis NIK kami lalu memotret KK berhubung suami dan anak saya tidak sedang di rumah. Tapi saya punya dokumentasi foto KTP suami di galeri HP saya.
Pendataan tidak lama. Tidak sampai 15 menit. Setelah didata, kami pun diberi lembaran kertas yang sudah saya tanda tangani. Tidak lupa petugas juga menempelkan stiker di jendela yang menandakan rumah kami sudah didata.