Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Hanya di Indonesia Koruptor Dimakamkan di TMP, Kok Bisa?

Diperbarui: 12 Desember 2023   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: voi.id

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa menghambat pembangunan, merusak ekonomi bangsa juga bisa menyesengsarkan rakyat"

Begitu kata Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023, di Istora Senaya, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Adapun tema peringatan Hakodia yaitu "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju".

Setiap tanggal 9 Desember masyarakat dunia memperingati Hari Antikorupsi. Termasuk Indonesia. Peringatan Hari Antikorupsi ini perlu dimaknai lebih dari seremonial, melainkan menjadi momentum refleksi bahkan apresiasi untuk semua upaya pemberantasan korupsi.

Sayangnya, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tercederai dengan adanya pelaku korupsi yang statusnya masih tahanan kasus korupsi tapi dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Apa tidak gila itu? Siapa yang mengizinkan untuk dimakamkan di pemakaman para pahlawan Indonesia? Apakah memang layak disandingkan?

Adalah Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, Kota Batu, Jawa Timur, pada 30 November 2023. Pemakaman Eddy Rumpoko di TMP ini pertama kali  diungkapkan oleh istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati.

"Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?" kata Suciwati dalam konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring, Jumat 8 Desember 2023, sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Usut punya usut, pemakaman Eddy di TMP Suropati usulan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, yang tidak lain isteri dari Eddy Rumpoko sendiri. Isteri Eddy ini menjabat Wali Kota Batu usai menang pada Pilkada 2017.

Usulan ini muncul dengan pertimbangan Eddy pernah mendapat penghargaan dari LVRI pada 2015 di Jakarta. Penghargaan itu menjadi dasar untuk bisa dimakamkan di TMP Suropati. Usulan itu bak gayung bersambut. Sebagai isteri, siapa yang tidak bahagia (dan mungkin bangga) mendiang suami dimakamkan di Taman Makam Pahlawan bak seorang pahlawan.

Seharusnya Dinas Sosial setempat membatalkan usulan tersebut, bukan malah meneruskannya ke Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Pihak Dinas Sosial ini perlu juga dimintai klarifikasinya untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya.

Siapa tidak kesal dan kecewa coba? Mentang-memang menjabat Wali Kota dan mentang-mentang yang bersangkutan adalah mendiang suaminya, lantas seenak jidat dia meneken persetujuan. Tanpa sama sekali memikirkan dosa sang suami yang menghancurkan kesejahteraan ribuan warganya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline