Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

PPDB SMA Kota Depok, Curhat Orangtua Murid Jalur Afirmasi KETM Terkendala Zonasi

Diperbarui: 23 Juni 2022   05:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Pengumuman hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA 2022 di Kota Depok, Jawa Barat, tahap I sudah diumumkan pada Senin 20 Juni 2022 pukul 14.00. Hasilnya dapat dilihat di akun masing-masing calon peserta didik (CPD) di laman resmi PPDB Jabar. 

Pendaftaran PPDB SMA tahap 1 berlaku untuk jalur Afirmasi, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu atau KETM (kolektif oleh sekolah asal), Disabilitas Kondisi Tertentu, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, Jalur Prestasi Nilai Rapor dan kejuaraan. 

Dengan kuota untuk jalur afirmasi perpindahan orang tua 5%, disabilitas 3%, kondisi tertentu 5%, KETM 12%, serta prestasi (kejuaraan dan akademik) 25%

Sedangkan jenjang SMK tersedia jalur afirmasi sebanyak 20% kuota, perpindahan tugas 5%, prioritas terdekat sebanyak 10%, persiapan kelas industri 35%, prestasi nilai rapor 25% dan prestasi kejuaraan 5%.

Jalur afirmasi KETM disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Meliputi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Beras Sejahtera (KBS) atau Kartu Sembako Murah (KSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

CPD juga harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah bidang sosial.

Salah satu CPD temannya anak saya mendaftar pakai jalur afirmasi KETM karena penerima KIP. Hasilnya ternyata CPD tersebut tidak diterima. Dari sekian CPD yang diterima jarak terjauh adalah 600 meter. Di sekolah ini ada 40 CPD yang diterima.

Ternyata, zonasi juga mempengaruhi diterima tidaknya CPD di jalur afirmasi. Padahal, sekolah yang dipilih masih satu kecamatan. Sekolah itu adalah yang "terdekat" dari rumahnya. Jaraknya sekitar 1,5 km kalau saya cek di maps.

Saya coba cek di sekolah lain yang berbeda kecamatan,  tapi masih "terdekat" juga, ternyata CPD yang diterima paling "jauh" di jarak 972 meter. Berarti, sekalipun dia mendaftar di sini, sudah bisa dipastikan juga tidak akan diterima. Di sekolah ini ada 47 CPD yang diterima.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline