Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Efikasi Vaksinasi Covid-19 Menurun, Vaksin Booster Menguatkan Kembali

Diperbarui: 22 Januari 2022   22:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta vaksin booster di Mal Neo Soho, Jakarta Barat (dokumen pribadi)

Ternyata, orang yang telah divaksin Covid-19 primer maupun lengkap (dosis 1 dan dosis 2) dengan jangka waktu 3-8 bulan harus divaksin kembali. Mengapa? Karena, antibodi Covid di dalam tubuh sudah mulai menurun.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PL) Kementerian Kesehatan Dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjelaskan, vaksin Covid-19 apapun jenisnya akan melemah dalam kurun waktu 3-6-8 bulan. 

Efikasi vaksin Sinovac, misalnya, yang semula 65,3 persen dapat menurun menjadi 50 persen setelah beberapa bulan. Lalu akan menurun lagi beberapa bulan kemudian.

Tidak hanya Sinovac, tingkat efikasi vaksin Moderna, Pfizer dan AstraZeneca juga dilaporkan terus menurun terhadap varian baru virus Corona seiring berjalanannya waktu.

Efikasi vaksin Pfizer akan turun menjadi 75 persen dari 85 persen. Vaksin AstraZeneca turun dari 68 persen menjadi 61 persen. Penurunan itu terjadi pada minggu kedua setelah pemberian vaksin dosis kedua.

Itu sebabnya mengapa seseorang perlu vaksin ketiga atau booster. Meski vaksin ketiga ini masih bersifat imbauan, namun ia menyarankan lebih baik masyarakat yang berusia di atas 18 tahun ikut divaksinasi untuk ketiga kalinya.

Vaksin booster ini diperlukan untuk meningkatkan proteksi individu terutama untuk kelompok yang rentan tertular Covid-19 seperti tenaga kesehatan yang memang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Terlebih varian Omricon ini juga tanpa gejala.

Kelompok rentan lainnya yang perlu mendapat vaksin ketiga yaitu orang dengan komorbid dan lanjut usia atau lansia. Bagi masyarakat dalam kondisi tertentu bisa divaksin booster dengan disertai surat rekomendasi dokter.

"Berdasarkan studi menyebutkan suntikan ketiga atau booster memiliki efek penguat yang baik," jelas dr. Nadia yang juga Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes.

Selain lansia, kategori ibu hamil juga diperbolehkan mendapat vaksin booster. Vaksin ketiga ini aman bagi ibu hamil dan tidak ada efek samping pada janin yang dikandungnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline