Kemarin, Selasa, 14 Desember 2021, anak ketiga saya vaksinasi Covid-19 dosis pertama di sekolahnya. Vaksinasi ini ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun. Sebelumnya baru ditujukan untuk anak usia 12 tahun ke atas
Ya, pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Di tengah bayang-bayang munculnya Covid-19 varian baru, pemerintah mengambil langkah sigap dan cepat.
Aturannya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemdagri) 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Namun, vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun ini bisa dilakukan pada daerah yang sudah memenuhi ketentuan total masyarakat yang sudah divaksin di daerah tersebut.
Minimal mencapai target 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekolahnya anak saya, SDN Depok 1, menjadi kick off di Kota Depok, Jawa Barat. Artinya, dipilih menjadi sekolah perdana yang memulai pelaksanaan vaksinasi ini.
Entah karena faktor apa sekolah anak saya dipilih. Kalau kata orangtua murid sih karena sekolah ini sekolah percontohan dan "sekolah unggulan".
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Mujadjir Effendi berkesempatan meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dinstruksikan oleh Presiden itu. Didampingi sejumlah pejabat Kota Depok dan Jawa Barat.
Baca juga: Hari Ini Menko PMK Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Siswa Usia 6-11 Tahun di SDN Depok 1