Tahun 2022 di depan mata. Ya, sebentar lagi. Tinggal menghitung hari saja. Lantas bagaimana industri properti menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kalangan milenial?
Kita simak yuk apa yang disampaikan Ketua Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda. Siapa tahu, bisa menjadi acuan kita. Mau berinvestasi atau buat anak? Ya semua tergantung niat.
***
Pemerintah mengeluarkan stimulus berupa penghapusan PPN 10 persen untuk sektor properti segmen menengah ke atas di atas Rp5 miliar. Tapi kebijakan itu hanya berlaku sampai Desember 2021.
Menurut Ketua Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, adanya stimulus ini mendongkrak pasar properti yang dua tahun belakangan ini sempat jatuh akibat hantaman badai pandemi Covid-19.
Meski daya beli tertekan, tapi itu "hanya" terjadi di segmen menengah bawah. Di level pasar menengah bawah tidak terjadi peningkatan penjualan.
Sebaliknya, pasar di kelas menengah atas daya belinya malah tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jadi, adanya stimulus tersebut akan membuat pasar kelas menengah atas kian terdongkrak. Terlebih ini adalah stimulus yang paling besar dalam sejarah Indonesia.
Sektor properti sendiri dalam pengamatannya mengalami pemulihan mulai semester II 2021. Dengan begitu, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mulai berinvestasi di sektor ini.
Karena itu, kata dia, adanya stimulus itu harus dijadikan momen yang tepat untuk para investor di sektor properti. Masih ada waktu untuk memanfaatkan momentum ini.