Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Apakah Biaya Pasien Positif di RS Non Covid-19 Ditanggung Pemerintah?

Diperbarui: 19 Juli 2021   15:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Ini hari ke-10 ibu saya dirawat di ruang isolasi rumah sakit swasta di sekitar Cinere, Depok, Jawa Barat. Ini bukanlah RS yang menangani pasien Covid-19. Karena itu, RS ini bukan RS rujukan Covid-19. 

Karena ada kegawatdaruratan, maka RS ini tetap melayani ibu saya. Mengingat saat itu saturasi oksigen ibu saya di angka 33. Dan, kebetulan saat dilarikan ke IGD RS tersebut, masih ada bed kosong. 

Sampai di hari ke-10 ini, ibu saya masih belum mendapatkan RS rujukan Covid-19. Entahlah. Apakah memang masih penuh? Saya juga sudah tidak mencari-cari lagi di SIRANAP, Sistem Rawat Inap Kementerian Kesehatan.

Pemikiran saya, pihak RS sudah pasti tergabung dengan SPGDT atau Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.

SPGDT berdasarkan apa yang saya baca di sini, adalah sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan antar rumah sakit. 

Pelayanan ini  berpedoman pada respon cepat yang menekankan pada time saving is life and limb saving yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi.  

Jadi, pastinya RS akan mendapatkan informasi jika ada bed kosong yang sesuai dengan kondisi medis pasien. Jika hari ini ibu saya masih di RS ini berarti bed yang dibutuhkan tidak ada.

Selain itu, di masa pandemi Covid-19, setiap RS diminta untuk bersiaga menangani pasien Covid-19, terlepas apakah RS tersebut RS rujukan Covid-19 atau bukan. 

Itu sebabnya, setiap RS terhubung dengan aplikasi SISRUTE atau Sistem Informasi Rujukan Rumah Sakit Terintegrasi. Sistem ini hanya bisa diakses oleh tenaga kesehatan di RS atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurut penjelasan Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni, kepada saya, aplikasi ini dihadirkan bertujuan untuk meningkatkan kinerja fasilitas pelayanan kesehatan serta mempercepat proses rujukan, yang sesuai kebutuhan medis pasien dan kompetensi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline