Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk tingkat SMA Kota Depok/Jawa Barat, dijadwalkan pada Senin, 21 Juni 2021. Apakah anak pertama saya lolos?
Nah, ini yang belum bisa saya ketahui. Termasuk orangtua teman-teman anak saya. Di group masih ramai dengan kegalauan orangtua. Para orangtua dag dig dug dan harap-harap cemas.
Sebagian mengajak yang lain untuk terus berdoa semoga anak-anak diterima di sekolah yang dipilihnya. Tentu saja sekolah yang dipilih dengan memperhatikan zonasi yang masih memungkinkan.
Pendaftaran tahap 1 secara online sudah dibuka pada Senin, 7 Juni 2021, dan ditutup pada Jumat, 11 Juni 2021. Pada tahap pendaftaran ini sempat diwarnai dengan sistem yang error.
Group whatsapp riuh dengan keluhan dan keresahan orangtua, dengan menyampaikan kendala yang dihadapinya. Wali kelas pun hanya bisa menenangkan dan mohon bersabar. Kalau saya sendiri sih lancar-lancar saja.
Ada 2 pilihan SMA negeri dan 1 SMA swasta. Kolom pilihan SMA swasta tidak saya isi karena hanya ada 2 pilihan sekolah, yang itu pun saya tidak tahu lokasinya di mana. Mungkin karena saya belum tahu saja.
Kebijakan PPDB merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang berdampak terhadap penyesuaian regulasi terkait petunjuk teknis dan penentuan zonasi.
Kebijakan tahun ini terdapat perubahan PPDB yaitu pada sasaran jalur afirmasi, pemberian peringkat (rangking) bagi peserta didik, dan masuknya sekolah swasta ke dalam sistem.
Ada beberapa jalur pendaftaran: ABK (anak berkebutuhan khusus), KETM (keterangan ekonomi tidak mampu), kondisi tertentu, perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, prestasi rapor, prestasi kejuaraan, dan zonasi.
Saya mendaftarkan anak saya melalui jalur prestasi raport mengingat anak saya tidak memiliki prestasi kejuaraan. Kalau saya melihat nilai raport anak saya sih ya masih lebih baguslah dibandingkan nilai raport saya saat SMP hehehe...
Nilai anak saya masih ada nilai 94, 92, 84. Lha saya? Apa ada nilai segitu? Lupa. Tapi sepertinya tidak ada.