Kemarin, Selasa (25/5/2021), orangtua murid kelas 9E, kelas anak pertama saya, diminta untuk ke sekolah. Agendanya penentuan titik koordinat tempat tinggal. Banyak dari kami yang masih belum paham bagaimana menentukan titik koordinat yang tepat.
Titik koordinat ini menjadi hal penting karena menjadi hal yang harus diisi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2021. Salah mengisi titik koordinat akan mempengaruhi jarak rumah dengan sekolah yang dituju. Ya, tahun ini PPDB tetap memakai sistem zonasi.
Nah, penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat. Penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Karena itu, orangtua diminta hati-hati untuk mengisi titik koordinat atau jarak antara rumah dengan sekolah yang dituju.
Dalam menentukan titk koordinat jarak antara rumah, calon peserta didik dengan sekolah menggunakan aplikasi Google Maps atau geolokasi.
Ketika saya tiba di pendopo sebagai tempat kumpul, saya dapati sudah ramai orangtua murid. Lalu tiba giliran saya. Fotokopi kartu keluarga, sebagaimana yang diminta, saya serahkan kepada petugas (atau mungkin guru). Di depannya ada laptop, lalu saya duduk di sampingnya.
Kemudian oleh perempuan muda berkerudung itu, data anak pertama saya pun diinput berdasarkan data dari fotokopi KK.
Setelah data-data diiput, lalu ke data titik koordinat. Saya melihat di layar laptop peta area wilayah tempat tinggal saya.
Saya diminta menunjukkan titik tempat tinggal saya, saya menunjuk Permata Depok, tapi yang muncul di layar jalan Padat Karya.
Sambil menggerak-gerakkan kursor, petugas menanyakan apakah saya mengenali jalan tersebut.
"Saya tahu jalan ini, tapi jauh dari rumah saya. Ini lebih dekat ke TK anak-anak," jawab saya.
Ia lantas menyebutkan jalan yang saya kenali di layar laptop. Saya melihat ada Permata 1, Permata 2, Permata 3, Permata 4.