Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Syarat Poligami dalam Islam Berat, Situ Kuat? Jika Tidak Sanggup, Merugikan Perempuan Tahu...

Diperbarui: 17 April 2021   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com


Sejatinya, dalam Islam tidak ada larangan untuk berpoligami. Tetapi ada syarat yang harus dipenuhi jika seorang suami ingin memiliki isteri lagi. Tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Syarat poligami dalam Islam tidak semudah yang dibayangkan. Ada syarat-syarat poligami sesuai syariat Islam yang mutlak harus dipenuhi. Selain hanya dibatasi 4 saja, suami juga harus mampu berlaku adil serta harus taat pada Allah dan Rasul. Nah, apakah sanggup?

Sebagaimana firman Allah tentang izin poligami dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 3, berbunyi:

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya."

Nabi Muhammad (Rasulullah) sendiri melakukan praktik poligami pada 8 tahun sisa hidupnya. Sebelumnya, beliau hanya beristri satu orang selama 28 tahun yaitu Siti Khadijah.

Sepeninggal Khadijah, barulah Rasulullah menikahi beberapa wanita. Kebanyakan dari istri Nabi saat itu adalah janda tua, kecuali Aisyah (putri sahabatnya, Abu Bakar). Lagi pula Rasulullah sejatinya berpoligami untuk kepentingan orang banyak, bukan semata-mata hanya ingin menambah istri.

Persoalannya, di Indonesia ini banyak suami melakukan praktik poligami tanpa merujuk Alquran dan sunnah Nabi. Ada yang menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuan isteri, ada yang dinikahi secara sirri, ada yang ditelantarkan, tidak dinafkahi, dan banyak lagi kasus lainnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (Dokumen pribadi)

Kondisi inilah yang membuat miris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Menurutnya, saat ini poligami banyak  dilaksanakan dengan ketidaksiapan, pemikiran matang, dan pengetahuan yang cukup dari berbagai pihak.

Hal-hal itulah yang menjadi awal mula terjadi berbagai perlakuan salah, terutama bagi perempuan. Dan, itu sungguh membuat Menteri Bintang prihatin. Masih banyak narasi yang salah mengenai poligami ini.

Poligami dianggap sebagai jalan pintas untuk mencari kesejahteraan, kemakmuran, dan kesuksesan dalam hidup. Padahal, poligami harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dengan pertimbangan, ilmu, dan komitmen yang kuat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline