Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan "Bom Bunuh Diri" Bukan Jihad dan Mati Syahid

Diperbarui: 29 Maret 2021   22:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas tv

Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katolik Hati Yesus Yang Mahakudus atau Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) pagi menyisakan duka mendalam. Islam sendiri tidak mengajarkan "bom bunuh diri" sebagai jihad dan mati syahid. Ini adalah perbuatan terkutuk.

Ustadz Dr. Khalid Basalamah menegaskan, pemikiran yang menyebutkan "bom bunuh diri" sebagai jihad dan mati adalah kekeliruan yang mendalam. Pandangan ini menunjukkan telah terjadinya kedangkalan pemikiran mengenai jihad.

"Tidak ada istilah bom bunuh diri dikaitkan jihad, dan mati karenanya disebut mati syahid. Jangan disamakan jihad sekarang di saat Indonesia aman dengan jihad di masa Rasullullah," tegas ustadz.

Ustadz menegaskan hal itu menjawab pertanyaan jamaah dalam kajian Senin Mengaji #24 bersama Ustadz Dr. Khalid Basalamah, bertema "Gambaran Tentang Perhitungan Amal", Senin (29/3/2021) sore, yang saya ikuti.

Dikatakan, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk merusak rumah ibadah agama lain. Perbuatan ini justeru merusak Islam sehingga Islam dicap sebagai Islam keras, padahal tidak demikian.

Saat melakukan penaklukan beberapa wilayah jazirah Arab, sahabat Umar bin Khattab tetap menghormati non-Muslim dan membiarkan rumah ibadah mereka tetap berdiri. Tidak merusaknya atau menghancurkannya.

Umar bin Khattab tatkala menguasai masjid Aqsa di Jerusalem/Palestina, tidak menghancurkan tempat ibadah agama lain. Yang ada, malah menjamin kebebasan beragama mereka sebagai bentuk keadilan Islam.

Hal itu tertuang dalam perjanjian Umar bin Khattab kepada masyarakat al-Quds (Palestina) bahwa mereka bebas menjalankan keyakinan agama mereka, dan sahabat Umar memberikan jaminan keamanan terhadap jiwa dan gereja mereka.

Dari beberapa catatan sejarah, sahabat Umar tidak berupaya mengubah fungsi rumah ibadah non-Muslim menjadi masjid atau tempat lain yang bermanfaat untuk Muslim, apalagi sampai merobohkan dan merusaknya.

Jadi, tidak ada istilah "bom bunuh diri" dalam Islam. Itu sama saja artinya membunuh dirinya untuk kepentingan pribadi sendiri. Tidak ada pahala di dalamnya, justeru yang ada mendapatkan dosa, bahkan tempatnya di kerak neraka. Karena orang tersebut melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline