Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Alhamdulillah, Perpres Investasi Miras Dicabut, Terima Kasih Pak Presiden

Diperbarui: 2 Maret 2021   17:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alhamdulillah..., akhirnya Presiden kita, Bapak Joko Widodo, mencabut Perpres No. 10 Tahun 2021 yang ditekennya belum lama ini. Syukurlah. Saya (dan masyarakat lainnya) menyambutnya lega atas keputusan yang tepat ini.

Perpers ini berisi tentang bidang usaha terbuka bagi kegiatan Penanaman Modal di Industri Minuman Keras Mengandung Alkohol dan Industri Minuman Mengandung Alkohol (Anggur). Pepres yang memberikan ijin bagi investor untuk menanamkan modalnya di industri minuman keras (miras).

Keputusan mencabut Perpres tersebut dilakukan Presiden setelah mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak, tokoh agama lain, MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas lain, serta propinsi dan daerah.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semuanya," begitu Presiden Jokowi membuka keterangan persnya di Istana Negara, Selasa (2/3/2021) sebagaimana juga ditayangkan di saluran Youtube Sekretariat Presiden.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdhatul Ulama, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari propinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Peppres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut. Terima kasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakuh," kata Presiden.

Saya yang mendengar ini jelas sangat lega. Akhirnya minuman keras yang lebih banyak memberikan dampak negatif daripada dampak positif, tidak lagi dilegalkan.

Meski pada awalnya melegalkan dengan memberikan "catatan" tetap saja membuka peluang penyalahgunaan minuman keras. Tetap saja akan memberikan dampak buruk pada sebagian besar masyarakat.

Atas keputusan Presiden ini, saya pun ingin mengucapkan terima kasih. Sebagai Kepala Negara dengan hati terbuka menerima masukan-masukan terkait Perpres yang menimbulkan kegaduhan itu.

Kepala Negara dengan legowo mencabutnya, yang secara tidak langsung mengakui bahwa keputusan "melegalkan" miras itu adalah bentuk kekeliruan.

Sebagaimana diberitakan Perpres yang menimbulkan polemik itu memunculkan gelombang protes. Karena dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline