Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Mari Berpantun!

Diperbarui: 19 Desember 2020   20:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ibu membeli ikan asin di pasar
Tidak lupa juga pesan terasi
Jikalau kau sudah besar
Janganlah mudah tersulut emosi

Jalan-jalan di sore hari
Melihat indahnya taman
Kalau kau masak kari
Ajaklah aku makan, teman

Bunga mawar, bunga melati
Harumnya semerbak mewangi
Wahai adinda pujaan hati
Kau indah bagaikan pelangi

Berangkat ke kota naik kereta
Tidak lupa pakai sepatu
Kalau kau sering berdusta
Nanti tidak akan ada yang membantu

Buah salak enak rasanya
Manisnya seperti gula
Wahai tuan dan nyonya
Kalau salah janganlah dibela

Makan nasi pakai tahu
Di taman beralaskan tikar
Kejahatan jangan saling membahu
Karena itu perbuatan mungkar

***

Belum lama ini pantun telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Tepatnya pada  17 Desember 2020, saat sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang diadakan secara daring, di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Prancis.

Saya baru tahu hari ini ketika membaca status Facebook seorang kawan. Wah, berarti telat dua hari. Saya ke mana saja sampai bisa ketinggalan info?

Ternyata, bukan hanya Indonesia yang mengajukan pantun sebagai warisan budaya takbenda kepada Unesco, tetapi juga Malaysia. Setelah diproses berdasarkan bukti-bukti dan data-data, akhirnya Unesco mengakui lantas menetapkan.

Jelas saya bangga, pantun sebagai tradisi budaya diakui Unesco sebagai warisan dunia. Badan PBB ini menilai pantun menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia. Pantun akhirnya menjadi bagian sejarah yang akan selalu diingat dunia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline