Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Masih Sepi Penumpang, Begini "Siasat" Pengemudi Ojol

Diperbarui: 24 Juli 2020   01:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Sudah sepuluh hari ojek online (ojol) di wilayah saya, Depok, Jawa Barat, dibolehkan mengangkut penumpang. Itu setelah ratusan pengemudi ojol di Kota Depok mendatangi kantor Balaikota Depok di Jalan Margonda. Mereka meminta agar adanya kelonggaran bisa membawa penumpang.

Bak gayung bersambut, permintaan mereka pun dipenuhi. Tentu saja dengan sejumlah catatan. Mereka hanya diperbolehkan di wilayah yang berzona kuning dan hijau. Wilayah yang berzona merah dilarang keras membawa penumpang. Aplikasi akan menginfokan apakah order yang masuk berada di zona merah, zona kuning, atau zona hijau.

Pemerintah Kota Depok menyebutkan ada lima RW yang masih zona merah, yaitu RW 008 di Mekarjaya, Sukmajaya; RW 001 di Pasir Gunung Selatan, Cimanggis; RW 005 di Bedahan, Sawangan; RW 002 di Cilangkap, Tapos; RW 012 di Mampang, Pancoran Mas. 

Kelima RW itu terlarang bagi ojek online untuk mengangkut penumpang. Dikatakan zona merah karena pasien positifnya masih ada dan mereka menjalani isolasi mandiri di rumah. 

Saya sendiri tinggal di RW 007 Pondok Jaya, Cipayung. Berarti area kompleks rumah saya termasuk yang "aman" meski pada bulan-bulan sebelumnya ada beberapa warga yang positif Covid-19, Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Karena zona "aman" saya pun order ojek online dengan tujuan SMPN 1 Depok. Kemarin pagi, Rabu (21/7/2020), ada undangan pertemuan orangtua murid dengan wali kelas, yang hari itu khusus untuk kelas 9, yang tiap-tiap kelas sudah ditentukan waktunya. Ini kali kedua saya order ojek online setelah sepekan lalu.

Tarifnya memang agak lebih mahal dibanding sebelum pandemi Covid-19 mewabah. Bisa jadi karena tarifnya sudah naik. Setelah saya mencari informasi memang Tarif Batas Bawah (TBB) ojek online naik Rp250 per kilometer (km) dari sebelumnya Rp2.000 per km menjadi Rp2.250.

Sementara itu, Tarif Batas Atas (TBA) naik Rp150 per km atau ke level Rp2.650. Jadi rentang tarif ojek online di Jabodetabek adalah Rp2.250-2.650 per km. 

Tapi tidak apalah, saya sudah terdesak waktu. Terlebih saya tidak bisa mengendarai motor. Saya tidak pede bawa ke jalan raya meski saya mengantongi SIM. Mau naik angkutan umum jelas makan waktu lebih lama. Minta diantar suami, tapi masih tidur. "Dilema" kan?

"Mohon ditunggu ya ka," begitu chat pengemudi saat saya sudah mendapatkan ojol, yang saya jawab "ok". Lima menit berlalu ojol belum datang juga. Rasanya saya mulai agak kesal. "Masih lama nggak?" tanya saya yang dijawab "Sebentar lagi ka". 

Di menit ke-10, abang ojol pun tiba. Tapi rasa kesal saya seketika luluh melihat motor yang dibawanya "keren" setidaknya menurut selera saya. Mulus, bersih, dan macho. Helm yang saya kenakan juga dalam kondisi mulus dan glowing. Sebelumnya, pengemudi minta maaf agak lama sampai karena helm buat penumpang tertinggal di rumah, jadi dia harus balik lagi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline