Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

TERVERIFIKASI

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Urusi "Antivirus", Jangan Salahkan Kementerian Pertanian

Diperbarui: 10 Juli 2020   07:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pertanian meluncurkan "perhiasan" baru berupa "kalung". Tidak terbuat dari emas atau pun perak. Jadi, jangan harap bisa seindah perhiasan yang sering dipakai kaum perempuan. Meski tidak berkilauan, tapi kalung ini diklaim sangat berkhasiat mengusir virus sekelas Corona. Eit, apa ini jimat? Ya jelas bukan dong.

Sebagaimana ramai diberitakan, produk aksesoris aromaterapi ini didesain dalam bentuk seperti name tag yang dikenakan sebagai kalung sehingga mudah dibawa ke mana saja tanpa khawatir tertinggal atau tercecer. Produk ini dikemas juga dalam beragam bentuk seperti roll on, salep, balsem, dan diffuser. Meski belakangan Kementan "meralat" produknya itu bukan "antivirus", melainkan sebagai aromaterapi atau jamu.

Mengapa Kementerian Pertanian mengurusi soal produk antivirus? Saya mencoba untuk "menelusurinya".

Perlu diingat Kementerian Pertanian mempunyai beberapa Direktorat Jenderal: Tanaman Pangan; Hortikultura; Perternakan dan Kesehatan Hewan; Perkebunan; dan Prasarana & Sarana Pertanian.

Kementerian Pertanian juga memiliki beberapa Badan: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; Badan Ketahanan Pangan; Badan Karantina Pertanian, Badan Penyuluhan & Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian.

Semua Direktorat Jenderal dan Badan memiliki fungsi dan tugas masing-masing yang disesuaikan dengan tupoksi masing-masing institusi.

Ditjen Tanaman Pangan ya mengurus tanaman pangan (padi, jagung, gandum, shorgum, singkong, kentang, dan lain-lain). Ditjen Hortikultura menangani terkait buah, sayuran, tanaman obat, bunga, dan lain-lain. Ditjen Perternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana namanya ya mengurusi peternakan (sapi, kerbau, ayam, kambing, bebek, burung dan lain-lain).

Sementara Ditjen Perkebunan mengurusi ya mengurusi perkebunan (sawit, kelapa, tebu, karet, kopi, tembakau, teh dan lain-lain). Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian berkaitan dengan prasarana dan sarana pertanian (irigasi, pupuk, benih, alat pertanian dan lain-lain).

Jadi, punya tugas masing-masing dan fokus pada tugas masing-masingnya itu.

***

img-20200706-wa0024-5f07b4d8097f3637044911e3.jpg

 
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline