Di Indonesia, sistem pemerintahan yang digunakan itu bervariasi banget. Ini semua tergantung sama bagaimana politik di negara kita berkembang.
1. Sistem Parlementer
Ini nih sistem yang nerapin peran penting buat parlemen dalam pemerintahan. Di sini, parlemen bisa nyiapin perdana menteri dan bahkan bisa membuang pemerintahan lewat mosi tak percaya. Beda banget sama sistem presidensial, sistem ini bisa punya dua pemimpin: presiden sama perdana menteri yang punya wewenang ngatur pemerintahan.
Kelebihannya, sistem ini lebih fleksible dan tanggap sama keinginan rakyat. Tapi kekurangannya, sering kali bikin pemerintahan jadi kurang stabil, kayak di jaman 1945-1959.
Ciri-ciri sistem parlementer:
a) Jelas beda antara kepala pemerintahan sama kepala negara.
b) Kepala pemerintahan itu perdana menteri, sedangkan kepala negara bisa jadi
presiden/raja/sultan/kaisar.
c) Kepala pemerintahan dipilih oleh Parlemen/Dewan Perwakilan Rakyat.
2. Sistem Semi Parlementer
Sistem ini nih terbentuk karena UUD RIS yang disahkan pada 27 Desember 1949. Ini bikin negara jadi federasi dengan pemerintahan semiparlementer.
Ciri-ciri sistem semi parlementer:
a) Menteri diangkat oleh Presiden.
b) Presiden ikut campur dalam pemilihan Perdana Menteri.
c) Kabinet dibentuk oleh Presiden.
d) Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
e) Presiden jadi kepala negara dan pemerintahan.
3. Sistem Presidensial
Nah, ini sistem yang eksekutifnya dipilih lewat PEMILU dan terpisah dari legislatif. Rod Hague bilang pemerintahan presidensial punya 3 unsur:
a) Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan nyiapin pejabat
pemerintahannya.
b) Presiden dan DPR punya masa jabatan tetap, nggak bisa saling menjatuhkan.
c) Nggak ada benturan peran antara badan eksekutif sama legislatif. Presiden punya posisi yang kuat, nggak bisa digulingkan gara-gara dukungan politik rendah. Tapi masih ada cara buat kontrol presiden, kalau dia ngelanggar konstitusi, atau punya urusan kriminal, bisa digulingkan. Kalau presiden diberhentikan, wakil presiden bakal gantiin posisinya.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial:
a) Presiden jadi kepala pemerintahan dan negara.
b) Presiden dipilih lewat demokrasi rakyat atau lewat badan perwakilan rakyat.
c) Presiden punya hak istimewa buat mengangkat dan memberhentikan menteri.
d) Menteri bertanggung jawab langsung ke presiden.
e) Presiden nggak bertanggung jawab ke legislatif.