Islam sebenarnya sudah jauh-jauh hari memiliki solusi terhadap pluralitas dalam berbagai aspek di kehidupan masyarakat, termasuk dalam aspek agama.
Tiga prinsip yang dikenalkan Islam adalah:
1. Toleransi
Ke-Maha Kreatifan Tuhan secara jelas teruang dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa Tuhan telah menciptakan manusia dengan bermacam-macam suku bangsa agar manusia saling mengenal. Artinya, perbedaan tidak boleh menjadi ajang konflik, karenanya harus dihargai. Dengan saling mengenal, maka toleransi intra dan antar umat beragama akan tercipta.
Toleransi tidak berarti kita membenarkan apa yang diyakini kelompok agama lain. Toleransi juga tidak berarti kita meyakini agama satu sekaligus meyakini agama lain pada waktu yang sama, akan tetapi kita bertenggang rasa dan menyadari bahwa di luar sana ada banyak perbedaan yang harus kita hargai dan kita hormati.
2. Perdamaian
Islam berasal dari akar kata "al-Salam" yang berarti perdamaian. Islam mengajak umatnya untuk melakukan dan menyebarkan perdamaian di muka bumi.
Dalam QS. al-Baqarah ayat 208, "Udkhulu fi al-silmi kaffah " yang selama ini sering diterjemahkan "masuklah ke dalam agama Islam secara kaffah", jika menggunakan konsep pluralitas dapat diartikan sebagai kebersediaan untuk masuk ke dalam perdamaian secara kaffah (total). Makna ini berbeda dengan makna literal yang menegaskan perbedaan secara sepihak, dan menafikan keberadaan entitas lain dalam kehidupan.
Anjuran menyebarkan perdamaian ini tercantum dalam slogan Islam yang seringkali kita dengar bahwa Islam itu Rahmatan lilalamin (rahmat bagi seluruh alam), bukan rahmatan lil muslimin (rahmat bagi sesama mislim), atau rahmatan limmutamadzhibin (rahmat bagi sesama madzhab/kelompok).
3. Keadilan