Lihat ke Halaman Asli

Nur Maila Assaadah

Blog Personal

Upaya Penangkal Radikalisme Melalui Pendidikan

Diperbarui: 13 November 2019   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nur Maila Assa'adah, Mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama, Jepara

             

Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia, karena pendidikan dapat dikatakan suatu indikator kemajuan peradaban dari suatu bangsa. Kekhawatiranpun muncul dari semua pihak, karena praktik keberagamaan tersebut merapuhkan kebhinekaan dan kedamaian. Radikalisme agama muncul salah satunya dari lembaga pendidikan, bahkan radikalisme tumbuh subur di dalamnya karena berbagai faktor yang secara tidak sadar telah menjadi budaya di sekolah.
           Fenomena kekerasan atas nama agama yang sering dikenal dengan radikalisme agama semakin tampak, dan akhirnya melatarbelakangi gerakan terorisme yang selalu membayangi dan menjadi permasalahan yang kini dihadapi oleh Negara-negara di dunia, Termasuk Indonesia. Pemahaman seperti ini sesungguhnya tidak disebabkan oleh faktor tunggal yang berdiri sendiri. Faktor sosial, ekonomi, lingkungan, politik bahkan pendidikanpun ikut andil dalam memengaruhi radikalisme agama. Namun demikian, radikalisme agama sering kali digerakkan oleh pemahaman keagamaan yang sempit, perasaan tertekan, terhegemoni, tidak aman secara psikososial, serta ketidak adilan lokal Maupun global.
           Menurut cendikiawan Islam, Nazzarudin Umar, radikalisme tidak ada dalam sejarah Islam. Sebab Islam tidak menggunakan radikalisme untuk berinteraksi dengan dunia lain. Dalam sejarah Islam,  Nabi selalu mengajarkan umatnya agar selalu bersikap lemah lembut. Oleh karena itu,  Radikalisme agama muncul dari lembaga pendidikan dan menyasar para kaum muda terutama kaum muda Islam yang notabenya masih berstatus pelajar.
           Pendidikan adalah suatu proses yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia karena pendidikan adalah sebuah lembaga vital sekaligus menyediakan investasi jangka panjang bagi semua bangsa di dunia. Pendidikan juga dapat dikatakan suatu indikator kemajuan peradaban suatu bangsa. Demikian generasi muda terutama pemuda Islam sangatlah penting dalam menangkal pemahaman-pemahaman yang tidak sesuai dengan syara'.
           Menurut Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suatu pemahaman mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
              Bentuk radikalisme dalam pendidikan tidak semuanya berupa aksi kekerasan, tetapi juga dapat diwujukan dalam bentuk ucapan dan sikap yang berpotensi melahirkan kekerasan yang tidak sesuai dengan norma-norma pendidikan. Etika dan sopan santun yang seharusnya dijunjung tinggi semua pihak baik oleh guru maupun siswa. Bibit radikalisme agama yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik dalam lembaga pendidikan.
               Lingkup internal merupakan lingkup yang berada dalam lembaga pendidikan sendiri dan merupakan salah satu pencegahan pertama dalam menangkal radikalisme. Untuk menangkal radikalisme di tingkat pelajar terutama sekolah. Dapat melalui beberapa komponen yakni,  kepala sekolah, tenaga mengajar (guru), Memberikan pengalaman belajar Agama berbasis anti radikalisme yang dapat diberikan kepada peserta didik.
          Namun selain itu, radikalisme juga dapat ditangkal dengan melalui lingkungan. Keikutsertaan masyarakat dalam menangkal masuknya paham radikalisme agama juga sangat penting. Komunikasi antarmasyarakat merupakan komunikasi yang baik dan bekerjasama dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti bakti sosial, kerja bakti, pembagunan tempat ibadah yang melibatkan para generasi muda akan menjadikan mereka semakin merasa diperhatikan oleh masyarakat. Sehingga ketika mendapatkan perhatian dan kepedulian akan dapat berkontribusi positif dan mencontoh generasi tua yang memiliki pengalaman dalam mengarungi bahtera kehidupan. Hal ini juga sebagai bentuk pelajaran dan softskill yang dapat menjadi wawasan pengetahuan para generasi muda. Kerjasama antar sekolah dengan masyarakat dan orang tua adalah pola koordinasi secara rutin dan sistematis jika terdapat persoalan yang muncul.
Kerjasama dilakukan sesuai dengan jenis problem dan kepentingan yang ada. Kerjasama tidak hanya dilakukan dalam konteks memberikan solusi atas persoalan yang muncul tetapi juga harus dilakukan dengan tujuan antisipasi atau pencegahan munculnya persoalan dalam ranah radikalisme.
            Pendidikan dalam jenjang sekolah terutama madrasah sangat berperan penting dalam membendung radikalisme di Indonesia. Sekolah atau madrasah seharusya dapat mengajarkan Islam yang Kaffah dan Kontekstual. Islam sendiri mengajarkan perdamaian, toleransi dan jauh dari perilaku radikal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Ajaran aman, nyaman dan damai dalam Islam adalah sebagaimana disabdakan Rasulullah Saw, bahwa "_al-Muslimu man salima al-Muslimuna min yadihi wa lisanihi_". Muslim sejati adalah seseorang yang membuat nyaman umat Islam yang lain dari kejahatan Islam yang Kaffah dan Kontekstual. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline