Lihat ke Halaman Asli

Neneng Uswatun Hasanah

Digital Marketing Enthusiast

Ramai di Media Sosial, Waspada Modus Penipuan Sniffing

Diperbarui: 7 Februari 2023   08:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Akhir-akhir ini di media sosial sedang marak peredaran info mengenai modus kejahatan dengan mengirimkan file berbentuk .apk melalui chat WhatsApp. Beberapa di antaranya menggunakan kedok bukti resi dan undangan pernikahan, kemudian meminta sang korban untuk membuka file tersebut.

Dilansir dari penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modus penipuan tersebut bernama Sniffing. Sniffing merupakan tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan oleh hacker yang menggunakan jadingan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting/ seperti misalnya username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pun berupaya untuk menjaga ruang digital untuk tetap kondusif terutama pada sektor keuangan. Untuk itu, Kemenkominfo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mengenali modus penipuan online serta membiasakan diri untuk melindungi data pribadi.

Sniffing, utamanya paling banyak terjadi dan tingkat bahayanya semakin tinggi jika masyarakat menggunakan koneksi Wi-Fi publik untuk bertransaksi online. Data m-banking atau kartu kredit bisa dicuri dan rekening dapat terkuras habis.

Tidak Asal Klik Link atau File yang Diterima

Metode sniffing yang dilakukan menggunakan pengiriman file berekstensi .apk melalui chat WhatsApp, mirip dengan modus kejahatan phising yang memanfaatkan link atau alamat website palsu. Sniffing tentu amat berbahaya, apalagi karena berdasarkan report We Are Social dan Kepios di tahun 2022, sebanyak 88,7 persen masyarakat Indonesia menggunakan WhatsApp.

Perusahaan layanan web hosting, Niagahoster, memberikan beberapa tips untuk terhindar dari kejahatan bermodus sniffing. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan klik file atau link yang diterima dari siapapun.

Sniffing yang sedang marak dilakukan saat ini dengan kedok kurir ekspedisi yang mengirimkan resi atau foto barang. Ada baiknya masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan keaslian tersebut dengan menghubungi call center perusahaan ekspedisi yang disangkutpautkan.

Kemudian, karena sniffing menargetkan data terkait bank atau kartu kredit, sebaiknya mengaktifkan notifikasi transaksi bank dan kartu kredit. Sehingga jika terdeteksi adanya aktivitas yang mencurigakan, dapat segera dilaporkan pada pihak bank.

Salah satu hal yang tidak kalah penting adalah jangan melakukan transaksi jual beli menggunakan WiFi publik. Sebab, WiFi di tempat umum seringkali menjadi pintu masuk bagi pelaku cyber crime untuk mencuri informasi kartu kredit dan password seseorang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline