Pendidikan merupakan pilar utama bagi kemajuan sebuah bangsa. Pendidikan menjadi unsur dasar dalam peningkatan sumber daya manusia. Sumber daya manusia tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemampuan menalar dan polapemikiran individu dari pengalaman sendiri. Senada dengan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dannegara
Salah satu komponen terpenting dalam pendidikan yang sering terabaikan adalah kurikulum. Kurikulum adalah serangkaian rencana pembelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik melalui sekumpulan mata pelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Fatirul & Walujo (2022)menyatakan kurikulum sebagai rencana pembelajaran adalah suatu program pendidikan yang dirancang untuk membelajarkan peserta didik. Program yang dirancang berisikan berbagai kegiatan yang dapat menunjang proses belajar peserta didik, sehingga timbul perubahan dan perkembangan baik dari tingkah laku maupun keterampilan peserta didik sesuai tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Pengembangan kurikulum pendidikan di Indonesia telah sampai pada pengembangan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini merupakan pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang digagas sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19. Prinsip dari kurikulum baru ini adalah pembelajaran yang berpusat sepenuhnya pada peserta didik dengan mencanangkan istilah Merdeka Belajar.
Merdeka belajar merupakan bagian dari kebijakan baru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Menurut Nadiem, bahwa kebijakan kurikulum terkait merdeka belajar harus dilakukan penerobosan awal terlebih dahulu kepada para pendidik sebelum hal tersebut disampaikan atau diterapkan kepada peserta didik. Selain itu, Nadiem juga mengatakan terkait kompetensi guru yang levelnya berada di level apapun itu, tanpa adanya proses penerjemahan dari kompetensi dasar yang ada serta erat kaitannya dengan kurikulum maka pembelajaran tidak akan terjadi. Penerapan sistem pembelajaran yang menekankan pada pembentukan karakter peserta didik maka bentuk penilaian yang terjadi juga tidak hanya sebatas akademik, namun lebih menekankan bagaimana karakteristik peserta didik masing-masing. Dengan demikian sistem kebijakan baru terkait dengan kurikulum merdeka ini diharapkan dapat membentuk peserta didik yang memiliki kecakapan hidup yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kurikulum yang ada saat ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, banyak kurikulum telah mengadopsi pendekatan yang lebih kontekstual, yang memungkinkan siswa untuk belajar melalui pengalaman nyata. Misalnya, integrasi proyek dan pembelajaran berbasis masalah membantu siswa memahami aplikasi praktis dari pengetahuan yang mereka pelajari. Kedua, ada penekanan pada pengembangan keterampilan abad ke-21, seperti keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kolaborasi. Ini penting untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan di dunia kerja yang dinamis. Namun, kurikulum saat ini juga memiliki sejumlah kekurangan. Salah satunya adalah kurangnya fleksibilitas dalam penerapan materi ajar. Banyak sekolah terikat pada jadwal dan materi yang kaku, sehingga tidak dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan siswa. Selain itu, terdapat kekurangan dalam hal pengembangan karakter dan keterampilan sosial. Kurikulum sering kali terlalu fokus pada aspek akademis, mengabaikan pentingnya pendidikan karakter yang seimbang.
Beberapa permasalahan yang muncul dari kekurangan ini adalah ketidakmerataan kualitas pendidikan. Sekolah di daerah terpencil sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan teknologi, yang mengakibatkan kesenjangan pendidikan. Selain itu, guru sering kali merasa terbebani dengan beban kerja yang tinggi, yang dapat mempengaruhi kualitas pengajaran. Kurangnya pelatihan dan dukungan profesional bagi guru juga menjadi isu yang signifikan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ada beberapa solusi yang dapat diterapkan. Pertama, perlu adanya pengembangan kurikulum yang lebih fleksibel dan adaptif. Sekolah harus diberikan kebebasan untuk menyesuaikan materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan konteks siswa. Kedua, pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan bagi guru harus menjadi prioritas. Dengan memberikan mereka akses kepada program pelatihan yang relevan, guru dapat meningkatkan metode pengajaran dan mengembangkan keterampilan mereka. Selanjutnya, penting untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum. Mata pelajaran yang mendukung pengembangan karakter, seperti etika dan kepemimpinan, harus dimasukkan dalam kurikulum inti. Selain itu, penggunaan teknologi dalam pendidikan harus ditingkatkan untuk mendukung pembelajaran yang lebih interaktif dan menarik. Sekolah juga perlu dilengkapi dengan sumber daya yang memadai, termasuk akses ke internet dan perangkat pembelajaran digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H