Lihat ke Halaman Asli

Arms Control and Disarmament Diplomacy Indonesia melalui Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ)

Diperbarui: 2 April 2023   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone/ SEANWFZ merupakan traktat yang disahkan pada tahun 1955 tepatnya pada tanggal 15 Desember saat KTT ASEAN Bangkok. Traktat ini memiliki tujuan untuk mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir dengan cara melucuti senjata nuklir secara menyeluruh. 

Sebagai partisipan dalam traktat ini, Indonesia berkomitmen untuk tidak memproduksi dan membeli nuklir, tidak melakukan uji coba nuklir serta menjaga lingkungan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dari bahaya radio aktif nuklir sehingga mampu menjaga perdamaian serta keamanan internasional. Berdasarkan traktat tersebut, Indonesia mengesahkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Di Asia Tenggara).

Diplomasi Indonesia terkait Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone (SEANWFZ) merupakan hal yang menarik karena Indonesia menjadi salah satu pelopor Traktat Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone (SEANWFZ). 

Indonesia juga senantiasa melakukan diplomasi mengenai pentingnya memberantas penggunaan senjata terutama nuklir dengan memberi masukan agar semua negara khususnya di Asia Tenggara meratifikasi traktat SEANWFZ serta mendiskusikan reservasi Nuclear Weapon State (NWS) bagi negara yang keberatan. Indonesia juga dipilih menjadi ketua komisi (SEANWFZ) yang sebelumnya Indonesia hanya berada di posisi anggota. Hal ini memperlihatkan Indonesia memiliki peran dalam upaya mewujudkan SEANWFZ ini di wilayah Asia Tenggara.

Arms Control merupakan sebuah pendekatan untuk mengendalikan senjata dilihat dari perspektif keamanan. Melalui perspektif ini, negara tidak akan berperang karena tidak ada alasan untuk melakukan perang bukan karena ketidaktersediaan senjata. Arms control lebih menekankan perdamaian. 

Berbeda dengan disarmament diplomacy yang berusaha meminimalisir hingga menghapus penggunaan berbagai macam senjata untuk perang. Arms control and disarmament diplomacy merupakan bagian dari diplomasi RI kontemporer yang masih menjadi perhatian khusus terkait isu senjata dan perang di dunia. Diplomasi RI kontemporer hadir melalui berbagai pendekatan melalui diplomasi, menyampaikan kepentingan nasional serta menjadi pelopor untuk mencapai keamanan dunia melalui sikap aktif di kancah regional maupun internasional.

Pada 15 September 2021, dibentuklah sebuah pakta yang dinamai AUKUS dibawah AS, Inggris, dan Australia. Aliansi ini muncul di tengah memanasnya Konflik Laut China Selatan. Keberadaan AUKUS ini dianggap sebagai bentuk perlawanan kepada China. Misi utama dari AUKUS adalah menjaga stabilitas keamanan Indo-Pasifik. 

Hadirnya AUKUS ini justru membuat ketegangan antara China dan AUKUS terkait perlombaan senjata dan nuklir. Konflik ini tidak hanya berpengaruh bagi AUKUS dan China tetapi merambah hingga lingkup ASEAN. Indonesia secara terang-terangan menyampaikan bahwa negaranya khawatir dan prihatin karena AUKUS hanya akan menambah kasus konflik senjata dan membahayakan keamanan regional terutama ASEAN.

Di antara berbagai tanggapan negara-negara ASEAN, pemerintah Australia dan AS telah menegaskan dalam pernyataan resmi bahwa kerja sama ini sama sekali tidak melemahkan posisi sentral ASEAN dalam upaya meningkatkan keamanan dan stabilitas kawasan, khususnya di kawasan Indo. Namun, alih-alih menekankan peran ASEAN dalam konteks keamanan kawasan, AUKUS justru semakin mengesampingkan peran sentral ASEAN dalam membangun keamanan di kawasan. 

Keberadaan AUKUS dilengkapi dengan kerangka kerja multilateral yang tidak mengikutsertakan negara-negara ASEAN pasca kebangkitan Quad. Keadaan ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat dan sekutunya tidak terlalu mementingkan ASEAN sebagai organisasi regional yang diperhitungkan dalam membangun keamanan kawasan Indo-Pasifik, sekalipun berada di kawasan yang akan menjadi pintu gerbang bagi Amerika Serikat bisa kapal selam bertenaga nuklir ini.

Indonesia sebagai ketua ASEAN berusaha untuk menyeimbangkan konflik yang terjadi dengan tetap mengedepankan, mempertahankan The Southeast Asian Nuclear-Weapon-Free Zone Treaty (SEANWFZ) atau the Bangkok Treaty of 1995

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline