Lihat ke Halaman Asli

Nelson Manutune

Staff Teknis

Plat Merah Tidak Diizjinkan Antre BBM Bersubsidi

Diperbarui: 16 September 2022   19:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten sorong tujuan utama memastikan stok bahan bakar serta mencegah penyelundupan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)

whatsapp-image-2022-09-13-at-17-21-57-1-6324706a06b56a2acc252d92.jpeg

Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sehingga SPBU harus jeli menanggapi hal demikian

menurut bupati BBM bersubsidi ini di khususkan untuk masyarakat biasa NON ASN "pa kamu perhatikan ya, jangan ada kendaraan roda 2 maupun 4 plat merah antri di sini harap di pantau" ungkap nya kepada petugas SPBU. Disamping itu tarif harga anggkutan umum juga di tanyakan kepada para sopir angkut yang sedang mengantri BBM bersubsidi.

terpantau di SPBU KM18 antrian kendaraan sampai ke depan kantor DPRD menurut salah satu petugas spbu hal ini disebapkan spbu yang lain stok nya habis sehingga kendaraan mengantri untuk mendapatkan bbm bersubsidi di spbu km18 .

whatsapp-image-2022-09-13-at-17-21-57-2-6324705206b56a13ce7756a5.jpeg

bupati juga berharap ,spbu --spbu yang beroperasi di kabupaten sorong, harus sesuai prosedur penjualan BBM bersubsidi , sesuai standar harga yang di keluarkan oleh pemerintah ,sehingga lonjakan inflasi di daerah tidak berimbas ke naik nya haraga bahan pokok atau sembako.

Selain itu para pelaku usaha spbu harus jujur dalam melakukan penjualan BBM bersubsidi (MM)

.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline