Indonesia kaya akan budayanya. Nah, salah satu budaya yang wajib kamu pelajari adalah budaya Minangkabau. Bagi kamu yang suka filsafat, yuk, simak beberapa filsafat Minang di bawah ini!
1. Alam Takambang Jadi Guru
Orang Minangkabau memiliki filosofi Alam Takambang Jadi Guru, dalam bahasa Indonesia berarti alam yang dijadikan guru atau petunjuk dimana filosofi ini bermakna bahwa segala aspek dari alam menjadi sumber dalam menata kehidupan adat Minangkabau seperti sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan kehidupan beragama.
2. Duduak samo randah,tagak samo tinggi
Orang Minangkabau memiliki pandangan hidup bahwa seseorang secara individual atau berkelompok adalah setara dengan individu atau kelompok lain, hanya berbeda kadar dan peran bukan derajat.
Hal tersebut sesuai dengan petuah Minangkabau yaitu,"duduak samo randah, tagak samo tinggi" yang terjemahannya duduk sama rendah dan tegak sama tinggi,maksudnya adalah meskipun setiap individu itu berbeda dan memiliki peran masing-masing dalam masyarakat namun sejatinya setiap manusia adalah sama sederajat.
3. Basilang kayu dalam tungku,baitu api mako ka ka iduik,baitu nasi mako ka masak
Petatah "Basilang kayu dalam tungku,baitu api mako ka ka iduik,baitu nasi mako ka masak" maksudnya adalah kayu harus saling bersilang (menghimpit dan bersilang) agar api yang berada dalam tungku dapat hidup sehingga hasil akhir yang diinginkan adalah untuk memasak nasi atau memasak masakan lainnya.
Maka konflik sangat diperlukan dan dipandang sebagai hal yang positif dalam filsafat Minangkabau karena konflik menjadi dorongan bagi individu, masyarakat, kelompok, maupun kelembagaan untuk berfikir kreatif,bersemangat,dan memotivasi timbulnya atau terasahnya kecerdasaan-kecerdasan yang telah dimiliki manusia secara harfiah dari lahir untuk bertahan hidup dan memiliki hidup yang lebih maju lagi.
4. Karatau madang di ulu
Babuah babungo balun
Marantau Bujang daulu
Di rumah baguno balun
Petatah ini bermakna bahwa seorang anak muda laki-laki ketika telah mencapai usia matang atau usia siap utuk dilepaskan keluar rumah atau ke kota lain sendiri maka diharuskan untuk pergi marantau atau pergi ke kota lain barulah ketika ia sudah pulang dari rantau maka ia akan dianggap sebagai anak yang berguna.