Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Pemakai Barang Bekas Import Terbesar di Asia

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Perna kah anda membeli barang seken import? (Hayo, ngaku jangan malu-malu :D )

Beberapa Pekan lalu, salah satu TV swasta meliput, tertangkapnya sebuah kapal yang ternyata bermuatan barang bekas ilegal asal  Singapura, Korea, Cina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam di perairan menuju pelabuhan tanjung balai, SUmatera Utara. Setelah aparat membongkar muatan yang terdiri dari goni-goni besar, didapati berisi berbagai jenis produk sandang seperti baju, celana, jacket, dan lain sebagainya. Muatan itu pun kemudian di sita.

Pemerintah melarang masuknya barang bekas dari berbagai negara ini, namun senada dengan liputan dari berita tersebut menyatakan, peminat yang besar akan barang import bekas ini lah yang menyebabkan barang-barang tersebut kerap diupayakan masuk ke Negeri ini.

Penayangan selanjutnya akan berita penangkapan barang ilegal ini adalah, bahayanya memakai barang bekas. Dengan kondisi barang yang memang sudah bekas, lalu penyimpanan yang lama di dalam goni-goni (harus menempuh perjalanan panjang hingga sampai ke Indonesia), tentunya bisa dipastikan tanpa perlu uji laboratorim bahwa terdapat banyak sekali bateri. Belum lagi aksi ilegal ini, terkadang mengharuskan barang disimpan di laut untuk menghindari razia oleh TNI angkatan laut yang bertugas, tentu membuat barang basah dan kondisi sampai di Indonesia sudah lembab dan berbau apek. Bahanya langsung tentu dapat mengganggu pernafasan pembelinya (sesak dan batuk-batuk). Belum lagi bahaya gatal-gatal dan infeksi kulit. Dari Liputan berita tersebut menyatakan bakteri yang terkandung di dalam pakaian bekas adalah bakteri yang terdapat di air liur dan juga kotoran manusia.

Wow, menjijikan ya.

Tapi Indonesia menikmatinya, buktinya barang ini masih beredar di banyak kota. Dan terus diupayakan penyelundupannya.

Di kota saya sendiri, Medan, terdapat pasar khusu yang tersebar di beberapa titik khusus penjualan barang-barang bekas import ini. Yang paling besar dan terkenal ada di Simpang melati, kecamatan Medan Sunggal. Pasar ini dikenal dengan sebutan Pasar Melati, atau anak-anak muda sering menyingkatnya dengan sebutan PAMELA (Pasar Melati).

Kalau memang barang-barang itu ilegal, lalu mengapa pasar ini dibiarkan berkembang? Mengapa Pemerintah tidak menutup saja pasar-pasar seperti ini? Jadi aparat tidak perlu mengintai penyelundupan akan komoditi ini.

Senada dengan Walikota Batam (lupa namanya) pernah berkomentar tentang maraknya barang bekas import di pelabuhan Batam, mengatakan begini "untuk apa ditangkap atau dicegah? Toh itu sumber penghasilan warga? Memang Pemerintah belum mampu membuka lapangan pekerjaan untuk mereka, jadi untuk apa ditindak lanjuti",ujarnya kala itu.

Tentu perkataan beliau benar adanya. Memang, di satu sisi, kehadiran barang selundupan ini akan mengurangi rejeki pedagang-pedagang yang menjual katakanlah barang produksi dalam negeri. Tapi, juga merupakan pendapatan kan untuk pedagang barang bekas ini.

Masuknya barang bekas ini menjanjikan mengepulnya dapur para pedagang. Omset yang mereka terima, bisa menyeimbangi omset pedagang pakaian baru. Karena menjanjikan, makanya usaha ini masih eksis dimana-mana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline