Lihat ke Halaman Asli

Gandeng KUA Arjasa dalam Program Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Kamal

Diperbarui: 7 September 2023   09:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Pernikahan yang Ideal di Dusun Kopang, Desa Kamal, Arjasa (Dok. pribadi)

Universitas Jember (UNEJ) memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan bentuk integrasi dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dengan membentuk program hibah untuk mahasiswa/mahasiswi UNEJ yang berkeinginan kuat untuk melakukan pengabdian dengan memperdayakan masyarakat desa yang dikenal dengan Program Mahasiswa Berdesa (Promahadesa). Salah satu kelompok Program Mahasiswa Berdesa (Promahadesa) yang diketuai oleh Firmansyah Agung Rizky dan beranggotakan sepuluh mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Farmasi menjadikan Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember sebagai tempat sasaran pengabdian.

Kelompok Promahadesa ini mengangkat tema Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Program Keluarga Cerdas (GARDAS). Terdapat tiga dusun yang menjadi ruang gerak Program GARDAS ini, yaitu Dusun Duplang, Dusun Kopang, dan Dusun Gumitir. Hal ini didasarkan pada latar belakang permasalahan yang berada di Desa Kamal yaitu tingginya angka pernikahan dini. Program GARDAS memiliki lima subprogram kerja untuk menunjang keberhasilan dari terwujudnya pencegahan pernikahan dini pada Masyarakat Desa Kamal, yaitu Sosialisasi Pernikahan Dini, Edukasi Generasi Berencana (GENRE), Pelatihan Kreativitas Remaja, Anjangsana Kesehatan Reproduksi, dan KIE Pernikahan Dini.

Subprogram Sosialisasi Pernikahan Dini menggandeng kemitraan dengan KUA Kecamatan Arjasa selama program sosialisasi. Program Sosialisasi berhasil dilaksanakan di setiap tiga dusun yang menjadi sasaran program dengan mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat tiap dusun. Materi yang disampaikan yaitu Membangun Pernikahan yang Ideal dengan pendampingan langsung oleh Pak Rosyidi, penyuluh KUA Arjasa untuk Desa Kamal.

Sosialisasi Pernikahan yang Ideal Dusun Gumitir, Desa Kamal, Arjasa (Dok. pribadi)

Penjelasan Materi Pernikahan yang Ideal oleh Mahasiswa dan KUA (Dok. pribadi)

Tepat pada hari Kami, tanggal 19 Juli 2023, pukul 18.00 WIB dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengajian bersama di Dusun Duplang. Kegiatan ini ditempatkan di rumah Bu Vera, salah satu masyarakat Dusun Duplang, dan dihadiri sebanyak 35 orang yang terdiri dari ibu-ibu. Kegiatan yang serupa juga dilaksanakan di Dusun Kopang pada hari Sabtu, tanggal 22 Juli 2023, pukul 15.30 WIB di Musholla Al-Mubarok Partisipasi dari ibu-ibu Dusun Kopang berjumlah 55 orang lebih banyak dari Dusun Duplang. Dusun Gumitir mendapatkan kegiatan sosialisasi pada hari Jumat, tanggal 4 Agutus 2023, pukul 15.30 WIB di Musholla Al-Mubarok Jumlah peserta yang menghadiri kegiatan sosialisasi di Dusun Gumitir sama dengan Dusun Duplang sebanyak 35 orang.

Sosialisasi Pernikahan yang Ideal Dusun Duplang, Desa Kamal, Arjasa (Dok. pribadi)

Sosialisasi Pernikahan Dini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pernikahan yang ideal dari segi usia agar sesuai dengan undang-undang pemerintah dan sesuai dengan BKKBN yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Selain itu, penambaham pemahaman mengenai dampak buruk pernikahan dini juga disampaikan agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghentikan pernikahan dini yang terjadi. Pemaparan kesiapan organ reproduksi yang tidak kalah pentingnya dilihat dari segi kesehatan juga disampaikan kepada Masyarakat sebagai bagian dari materi sosialisasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline