Lihat ke Halaman Asli

Kode Etik, Kompetensi, dan Tugas Guru BK

Diperbarui: 2 Juli 2021   07:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamualaikum Wr. Wb

Kali ini saya akan membahas mengenai apa saja kode etik, kompetensi dan tugas dari guru Bimbingan dan Konseling. Berikut penjelasannya.

Kode Etik Guru BK

Kode etik merupakan tata cara/ aturan/ ketentuan sebagai pedoman menjalani tugas dan aktivitas suatu profesi.

Berikut beberapa kode etik BK :

1.  pembimbing harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.

2. pembimbing harus berupaya dengan maksimal untuk mencapai hasil yang baik.

3. pekerjaan pembimbing harus berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang maka seorang pembimbing harus:

a. Menyimpan rahasia klien.

b. Bersikap adil dengan berbagai klien.

c. Pembimbing tidak diperbolehkan menggunakan tenaga pembantu yang tidak ahli.

d. Bersikap hormat dengan klien.

e. Meminta bantuan ahli jika kesulitan dalam membantu klien.

Baca juga: Guru BK Jangan Mau Jadi Polisi Sekolah

Kompetesi Guru Bk

Terdapat 3 kompetensi guru BK

1. Kompetensi Pedagogik

a. penguasaan teori dan praksis pendidikan

Dapat mendeskripsikan ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya, prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran, dan menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline