[caption id="attachment_387120" align="alignleft" width="1" caption="Hellen Siahaan, Ketua PKBM Negeri Kec. Kebon Jeruk"][/caption]
Kali ini, isu pungli mulai kian membayangi pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) untuk kelompok belajar (Kejar) Paket A, B, dan C, di Kota Administrasi Jakarta Barat.
Setiap peserta ujian dikenai pungutan uang berkisar hingga Rp5 juta untuk disetorkan ke oknum pejabat di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Barat. Pungutan uang itu disebut-sebut sebagai biaya memperlancar penyelenggaraan ujian, dan bahkan agar peserta dapat lulus ujian.
Sejumlah peserta yang tidak mau disebutkan namanya mengaku terpaksa berupaya dengan berbagai cara mengumpulkan sejumlah uang untuk disetorkan kepada oknum pejabat setempat demi kelulusan ujian diikutinya itu.
Salah seorang peserta dari kecamatan Kebon Jeruk yang menolak untuk dimuat namanya di sini menceritakan keluh kesah terkait dengan beban biaya yang harus dikeluarkan.
"Pokoknya, supaya ujiannya lulus, kita disuruh ngumpulin uang yang jumlahnya bervariatif. Ada yang di atas Rp500 ribu, hingga mencapai Rp5 juta. Tapi emang dilematis sih. Nggak diikutin, risikonya ngga lulus, tapi kalo diikutin yah berat juga," ujar salah seorang peserta ujian kepada NSU, Jum’at (26/12/2014).
"Yang minta itu langsung ketuanya, ibu Hellen", tambahnya tegas.
Ketua PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Negeri kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hellen Siahaan saat dimintai keterangan oleh NSU Senin malam (29/12/14) di kantor PKBM kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat mengaku bahwa informasi itu tidak benar.
"Kita kan nggak dapat anggaran dari Sudin Jakarta Barat, makanya setiap peserta kita kenakan biaya sebesar Rp500 ribu hingga maksimal Rp1,5 juta untuk bayar guru honorer yang berjumlah 5 orang serta 4 orang guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dengan hitungan per pertemuan dengan total 8 (delapan) kali pertemuan per bulannya", kilah Hellen.
"Juga untuk konsumsi para guru honorer, biaya cetak dan fotokopi buku panduan, honor staff kantor PKBM sebanyak 2 (dua) orang, dan 1 (satu) orang OB (Office Boy/pesuruh kantor)", tambahnya.
"Tapi kalau sampai Rp5 juta itu tidak benar lah", ujar Hellen.