Untuk menjaga Pendidikan Indonesia dari dampak pandemic Covid 19, kementerian dari lembaga terkait telah memberikan kebijakan untuk memfasilitasi pembelajaran tatap muka. Menurut Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud-Ristek, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., "Kebijakan pembelajaran tatap muka ini berangkat dari keprihatinan kita bersama dalam menghadapi bencana global, yaitu pandemic Covid-19 yang belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir." Pada webinar yang bertajuk Sekolah/Madrasah Tanggap Covid-19 Melalui Pendekatan 'School of 5', Jumat, 7 Mei 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta mpada tanggal 30 Maret 2021. Yang terpentiing dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka adalah harus berdasarkan SKB 4 Menteri. Yaitu wajib memenuhi syarat daftar periksa, yang diantaranya mewajibkan ketersediaan sarana prasana , sanitasi atau toilet sekolah yang bersih dan layak pakai, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di sekolah.
Banyak kasus keluhan orang tua sangat sulit menghadapi anaknya untuk pembelajaran daring atau online, contoh keluhan seperti biaya paket kouta, anak menjadi tidak aktif dan yang sangat sering terjadi adalah tidak memiliki gawai (handphone, hanya saja ada beberapa sekolah yang menerapkan pembelajaran blended, salah satunya adalah sekolah SD Islam Kaffah. menjadi salah satu sekolah di Kota Tangerang Selatan yang menerapkan kebijakan blended atau dapat disebut pembelajaran daring dan luring. Hal ini diutamakan bagi anak yang orang tuanya tidak memiliki gawai dengan tujuan pembelajaran akan tetap terus berjalan dengan efektif dan sesuai yang diharapkan.
Selain berbicara mengenai pembelajaran blended atau pembelajaran daring dan luring, sekolah SD Islam Kaffah ikut mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu seperti kurangnya ketersediaan bak sampah atau tempat sampah, belum adanya poster-poster tentang protocol kesehatan, belum tersedianya sanitasi berupa handsanitizer disetiap kelas, belum adanya pengecekan suhu pada gerbang sekolah, dan masih ada yang harus di tambahkan lagi untuk persiapan pembelajaraan tatap muka yang akan berlangsung.
Setelah melakukan observasi, pihak sekolah SD Islam Kaffah segera mempersiapkan segala kekurangan dengan sebaik-baiknya. Dan syarat jika sekolah ingin pembelajaraan tatap muka maka semua harus tersedia seperti, tempat sampah di setiap sudut sekolah, tempat untuk mencuci tangan beserta sabunnya, memberi tanda untuk berjaga jarak, dan hal-hal yang tertera pada protocol kesehatan. Upaya persiapan pembelajaran tatap muka sekolah SD Islam Kaffah Kota Tangerang Selatan berjalan dengan baik, semua kekurangan telah di lakukan perbaikan dan saat ini sekolah SD Islam Kaffah telah siap untuk pembelajaran tatap muka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H