Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIB Muara Bulian

ASN Pada Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Muara Bulian Menerima Daftar Nama Pemilih pada TPS Khusus

Diperbarui: 8 Februari 2024   11:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

LAPAS MUARA BULIAN MENERIMA DAFTAR NAMA PEMILIH PADA TPS KHUSUS OLEH KPU BATANGHARI


Muara Bulian, 8 Februari 2024 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Bulian menerima daftar nama pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari.

Dalam upaya meningkatkan partisipasi politik dan hak suara bagi warga binaan pemasyarakatan, KPU Batanghari telah bekerja sama dengan Lapas Muara Bulian untuk memfasilitasi pendaftaran pemilih pada TPS Khusus di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Muara Bulian, Dede Mulyadi menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah positif dalam memastikan bahwa setiap warga binaan pemasyarakatan yang memiliki hak pilih dapat turut serta dalam proses demokrasi. "Kami berterima kasih kepada KPU Batanghari atas upaya mereka dalam memastikan bahwa hak suara setiap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Muara Bulian dapat terlaksana dengan baik," ujar Dede.

Penerimaan daftar nama pemilih pada TPS Khusus ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Batanghari berjalan inklusif dan adil, serta mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJambi
#KemenkumhamJambi
#KumhamJambi
#KanwilKemenkumhamJambi
M.Adnan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline