Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIB Muara Bulian

ASN Pada Lembaga Pemasyarakatan

Kalapas Berikan Penguatan Terkait Periodesasi Kenaikan Pangkat Pegawai

Diperbarui: 6 Januari 2024   12:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Muara Bulian (06/01/2024) - Kalapas Muara Bulian, Dede Mulyadi mengadakan rapat internal bersama Kasubag TU, Zulkifli, Kaur Kepegawaian, Kasubsi Bimker , Kasubsi Perawatan dan staf bertempat di ruang kerja Kalapas Muara Bulian.


Adapun agenda rapat tersebut yakni membahas tentang periodesasi kenaikan pangkat pegawai Lapas Muara Bulian Tahun 2024. Kalapas menyampaikan bahwasanya Kenaikan pangkat Pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara merupakan hak yang diberikan oleh Negara terhadap kinerja yang diberikan selama menjalankan tugas sekaligus sebagai bentuk reward terhadap pegawai yang bersangkutan.


Oleh karena itu, Kalapas meminta bagian kepegawaian untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk kenaikan pangkat dan apabila ada kendala untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jambi.

#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJambi
#KemenkumhamJambi
#KumhamJambi
KanwilKemenkumhamJambi
M.Adnan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline