Lihat ke Halaman Asli

Ndharu Sheto

Mahasiswa

Pengajuan Sertifikasi Halal untuk UMKM Desa Dolopo

Diperbarui: 21 Agustus 2023   03:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendampingan Sertifikasi Halal/Dok pribadi

Kelompok 809 Mahasiswa Membanngun 1000 Desa Universitas Brawijaya atau dikenal dengan MMD UB melaksanakan kegiatan di Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu mengajukan sertifikasi halal untuk beberapa UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang terdapat di desa Dolopo. Dimana Desa Dolopo terdapat banyak UMKM yang berdagangan di bidang makanan.

Desa Dolopo terkenal dengan desa yang sudah maju dan memiliki banyak peluang untuk berdagang. Sehingga banyak dari warga yang berjualan makanan ringan bahkan dijadikan sebagai penghasilan pokok. Dagangan yang dipasarkan baik berupa makanan setengah jadi maupun siap santap.

Pengajuan dilakukan dengan memberikan sosialisasi terlebih dahulu tentang pentingnya sertifikasi halal terlebih dahulu, kemudian mendata UMKM mana saja yang berminat untuk didaftarkan sertifikasi halal. Kemudian dilakukan pendampingan secara door to door untuk UMKM yang berminat. Didapatkan hanya satu UMKM yang berminat untuk didaftarkan sertifikasi halal.

Anggota BPD Desa Dolopo menyampaikan "Untuk sertifikasi halal di Desa Dolopo sedikit yang berminat, karena memang kebanyakan sudah banyak yang bersertifikasi".

Satu UMKM yang berminat tersebut merupakan industri kerupuk 'RAMBAK' yang bertempat di Dusun Pojok, Desa Dolopo. Kerupuk rambak ini diproduksi oleh Ibu Imroatul secara harian.

"Kerupuk e niki didamel ngagem bahan-bahan seng sampun halal kok mbak"'kerupuknya dibuat dengan bahan-bahan yang sudah halal mbak' Ujar Ibu Imroatul.

"Niki produksine nggih sekali produksi langsung telas di dol" 'Ini produksinya sekali produksi langsung habis dijual,' tambah beliau.

Hal itu disampaikan ketika Tim MMD Kelompok 809 berkunjung ke tempat produksi kerupuk rambak.

Kerupuk Rambak/Dok pribadi

Pemasaran dari kerupuk rambak ini sudah sampai di luar kecamatan Dolopo, sehingga sudah sangat perlu adanya sertifikasi halal dari produk tersebut. Sehingga diharapkan dengan upaya pelabelan halal pada produk ini di Desa Dolopo, dapat menarik pelanggan dan juga membuat UMKM lainnya yang belum bersertifikat agar segera mendaftarkan usahanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline