Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan penetapan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Pengumuman ini mengejutkan publik, mengingat Tom Lembong dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan Jokowi.
Karier Politik Tom Lembong
Tom Lembong memulai karier politiknya pada tahun 2013 sebagai penasihat ekonomi untuk Jokowi saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kariernya terus menanjak hingga ia dipercaya menjadi Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. Selama menjabat, Lembong dikenal sebagai figur yang mendorong reformasi ekonomi dan perdagangan.
Kasus Korupsi Impor Gula
Kasus yang menjerat Tom Lembong bermula dari kebijakan impor gula pada tahun 2015. Saat itu, Indonesia sebenarnya memiliki surplus gula, namun Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP. Keputusan ini melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi antar-kementerian, yang menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu mengimpor gula.
Bukti dan Kerugian Negara
Kejagung mengungkapkan bahwa impor gula yang dilakukan PT AP tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait. Selain itu, gula yang diimpor dijual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) saat itu, menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp. 400 miliar.
Reaksi Publik dan Tokoh Politik
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi mendapat berbagai reaksi dari publik dan tokoh politik. Anies Baswedan, yang dikenal sebagai sahabat dekat Lembong selama 20 tahun, menyatakan bahwa ia mengenal Lembong sebagai pribadi berintegritas tinggi. Namun, fakta-fakta yang diungkapkan Kejagung menunjukkan sebaliknya. Bagaimana ini?!
Dampak Terhadap Pemerintahan Jokowi