Pada tahun 2024, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 77 Tahun 2024. Keputusan ini berfokus pada implementasi core values dan employer branding bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenpora. Langkah ini merupakan bagian dari strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia.
Latar Belakang Keputusan
Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Pertama, penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi utama dalam transformasi pengelolaan ASN. Kedua, pelaksanaan nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ketiga, peluncuran core values ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN "Bangga Melayani Bangsa" oleh Presiden Republik Indonesia1.
Tujuan Implementasi
Implementasi core values dan employer branding ini bertujuan untuk memperkuat budaya kerja di lingkungan Kemenpora. Core values ASN BerAKHLAK terdiri dari beberapa nilai utama: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pegawai ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi1.
Rincian Core Values ASN Ber-AKHLAK
1. Berorientasi Pelayanan: Komitmen untuk memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
2. Akuntabel: Bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
3. Kompeten: Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
4. Harmonis: Saling peduli dan menghargai perbedaan.
5. Loyal: Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.