Lihat ke Halaman Asli

Suhendar M. Said

Blogging, Penikmat Kopi dan Photography.

K-SPOT dan Pendidikan Politik Warga pada Pilkada 2024

Diperbarui: 21 Juli 2024   18:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kecamatan Sadar Politik (K-SPOT) merupakan sebuah program Pendidikan Politik Pemilih yang ditujukan kepada masyarakat terutama di daerah  dengan tingkat partisipasi rendah, daerah  dengan tingkat pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan tinggi dan daerah dengan tingkat literasi budaya politik warga yang masih rendah. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi  pemilih di Indonesia. Dimana daerah yang sebelumnya memiliki tingkat partisipasi rendah menjadi lebih meningkat. Sementara daerah dengan tingkat pelanggaran tinggi menjadi berkurang tingkat pelanggaran Pemilu dan Pemilihannya, serta daerah yang tingkat literasi budaya politik warganya masih rendah menjadi lebih literatif dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada November mendatang.

Pendidikan Politik Pemilih merupakan elemen penting pada penyelenggaraan   Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini. Karena melalui proses Pendidikan Politik Pemilih yang sukses akan melahirkan sejumlah Pemilih yang mandiri, rasional dan bertanggung jawab. Seorang Pemilih dikatakan mandiri ketika ia mampu  membuat pilihan tanpa terpengaruh oleh pihak lain, tidak tergoda oleh iming-iming kompensasi dan hadiah dalam memilih kandidat atau partai  politik tertentu. 

Sementara sikap rasional merujuk pada kemampuan menimbang dan memilih kandidat atau partai politik yang lebih unggul dalam konteks kapabilitas dan kapasitasnya dalam hal memperjuangkan kepentingannya sebagai Pemilih sekaligus Warga Negara. Sedangkan sikap bertanggung jawab adalah kesediaan menerima konsekuensi atas pilihan yang ia buat itu. Pemilih yang bertanggung jawab seyogyanya akan menerima dengan lapang dada ketika pilihan yang ia buat berbeda dengan pilihan mayoritas (kalah). Di sisi lain, ketika pilihan yang ia buat sama dengan pilihan mayoritas (menang) maka tidak serta merta pula memojokkan pihak yang kalah. Hal ini penting guna menjaga kondusif nya  iklim demokrasi dan kerukunan di antara warga negara.

Di samping itu, Pendidikan Politik Pemilih yang sukses akan menjadikan seseorang matang dalam berdemokrasi. Artinya, ketika seorang Pemilih dihadapkan pada kenyataan bahwa perwakilannya ataupun pemimpinnya  tidak memenuhi janji-janji yang diberikan pada saat kampanye, ia akan mengingatkan dan menyampaikan kritik melalui jalur-jalur yang telah disediakan dalam sistem demokrasi. dan, dalam taraf tertentu menjadikan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya sebagai pelajaran berharga  dalam membuat pilihan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, penting kiranya menanamkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang konsep dasar demokrasi dan hak-hak masyarakat sebagai Warga Negara disamping pengetahuan lain terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah maupun isu-isu terkait kepemiluan dan Kepilkadaan lainnya agar kelak tumbuh kesadaran dalam bernegara serta mendorong mereka menggunakan hak tersebut pada saat hari pemungutan suara diselenggarakan.

Pendidikan Pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Kepala Daerah telah menjadi sebuah kebutuhan mendesak pada masa kini. Bagaimana tidak, perkembangan demokrasi di Indonesia yang begitu pesat menuntut kematangan dan kedewasaan bernegara dari warganya. Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mendatang dimana kita akan memilih untuk pertama kalinya dalam sejarah keserentakan Pemilihan Kepala Daerah Termasuk Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dipilih secara langsung oleh rakyat dalam sebuah Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilakukan secara pada 27 November 2024 mendatang.

Perubahan mendasar ini mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia telah bersiap menuju arah demokrasi yang modern sekaligus efisien, tanpa meninggalkan esensi berdemokrasi yaitu kekuasaan ditangan rakyat. Namun demikian, konsekuensinya adalah penyelenggaraan Pemilu menjadi lebih kompleks dari sebelumnya. Tantangan dan gangguan yang mengancam pelaksanaan demokrasi secara adil dan jujur pun menjadi semakin banyak. Sehingga masyarakat umum terutama yang memiliki hak pilih, dituntut untuk beradaptasi menyambut momen tersebut. Salah satunya dengan menambah wawasan dan pengetahuan baik terkait teknis kepemiluan maupun wawasan lain yang terkait. Jika tidak, ia hanya akan menjadi objek dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan jangka pendek semata. Selanjutnya, rakyat yang akan menanggung kerugian untuk jangka waktu yang lama.

Salam....!!!.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline