[caption id="attachment_162899" align="aligncenter" width="461" caption="dok pribadi"][/caption]
Setelah melalui proses panjang sekitar satu tahun lebih akhirnya Istana Gebang yang merupakan tempat tinggal masa kecil Bung Karno yang terletak di jalan Sultan Agung Kota Blitar, telah menjadi milik Pemerintah Kota Blitar. Dan pada Sabtu 7 Januari 2012 lalu, istana ini resmi dibuka oleh Walikota Blitar bagi masyarakat umum.
Wacana dijualnya istana gebang oleh ahli waris ini sudah ada sejak tahun 2010 lalu. Selain ditawarkan kepada Pemkot Blitar, pihak ahli waris juga menawarkan pada investor. Pada awalnya istana ini dijual senilai Rp. 50 M, namun setelah dilakukan negosiasi antara pihak ahli waris dengan pemkot Blitar akhirnya terjadi kesepakatan harga senilai Rp. 35 M. Namun Sebelum pemerintah kota Blitar membeli Istana Gebang senilai 35 milyar rupiah/ pemerintah terlebih dahulu mendatangkan ahli sejarah dari Surabaya dan Yogyakarta/ untuk menaksir nilai tanah dan bangunan Istana Gebang ini. Masing-masing tim ini memiliki tugas yang berbeda, tim ahli dari Surabaya diminta untuk menaksir menyangkut nilai tanah dan bangunan, sedangkan tim ahli dari Yogyakarta menaksir nilai sejarah dari lokasi Istana Gebang.
Setelah pemerintah kota Blitar bersama ahli waris Istana Gebang sepakat, secara bertahap pemerintah kota Blitar membayarkan uang pembelian istana gebang itu kepada ahli waris. Dan untuk pembayaran pertama telah dilakukan pada Jum'at 25 maret 2011, lalu senilai Rp. 20 M diambil dari dana APBD kota Blitar sebesar Rp. 10 M dan dari dana APBD Propinsi Jawa Timur Rp. 10 M.
Seharusnya ada sekitar 16 ahli waris istana gebang yang harus menanda tangani akta jual beli istana gebang ini, sebelum pemerintah kota Blitar menyerahkan pembayaran sebesar 20 milyar rupiah kepada ahli waris. Namun sayangnya saat terjadi pembayaran pertama oleh pemkot Blitar kepada ahli waris, sekitar bulan mei 2011 lalu sempat terjadi permasalahan di internal ahli waris karena masih ada satu dari ke 16 ahli waris yang menolak penjualan Istana gebang. Jadi hanya 15 orang saja yang melakukan penandatanganan, sementara yang satu lagi bersikukuh untuk tetap mempertahankan warisan itu. Dan hal ini membuat proses penjualan Istana Gebang kepada pemkot Blitar, sempat tertunda karena pihak ahli waris harus menyelesaikan permasalahan terkait warisan istana gebang ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Beruntung sekitar bulan September 2011 lalu sudah ada upaya damai dari pihak ahli waris sehingga proses jual beli aset bersejarah ini bisa kembali berjalan. Dan untuk menjamin keamanan dan memudahkan ahli waris, penandatanganan akta jual beli istana gebang dan kesepakatan damai antar ahli waris , dilakukan pada selasa 13 September 2011 di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Setelah pembayaran tahap pertama yang baru bisa diselesaikan pada September 2011 itu, pembayaran tahap kedua sebesar Rp. 15 M yang diambil dari APBD propinsi Jawa Timur ini baru bisa dilaksanakan pada bulan November 2011. Dan pada tanggal 25 November 2011 lalu pihak ahli waris secara resmi menyerahkan sepenuhnya rumah masa kecil Bung Karno itu kepada pemkot Blitar .
[caption id="attachment_162905" align="aligncenter" width="361" caption="dok pribadi"]
[/caption]
Sekedar diketahui istana gebang ini merupakan rumah dari Ibu Soekarmini atau dikenal dengan nama bu Wardoyo yang merupakan kakak kandung Bung Karno. Sejak kecil bung Karno tinggal di rumah bu Wardoyo ini yang terletak di Jalan Sultan Agung Kota Blitar. Setelah menjadi milik pemkot Blitar, istana gebang ini akan dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Pariwisata (Kominpar) Kota Blitar, sebagai salah satu aset sejarah dan pendukung wisata kota Blitar.
Menurut rencana istana ini akan dibangun untuk dijadikan museum Bung Karno atau miniatur perjalanan hidup Bung Karno semasa perjuangan hingga beliau wafat. Untuk itu pemerintah sedang berupaya mengumpulkan dan mencari benda-benda tentang Bung Karno untuk menambah koleksi. Pembangunan atau pemugaran istana gebang ini direncanakan menggunakan bantuan dari pemerintah pusat sekitar kurang lebih Rp. 100 M. Diharapkan untuk kedepannya istana gebang ini akan menjadi salah satu situs cagar budaya bertaraf nasional atau bahkan internasional. Namun pihak pemkot berjanji akan tetap mempertahankan keaslian rumah induk yang merupakan tempat masa kecil Bung Karno ini.
*sumber : MFM