Lihat ke Halaman Asli

Nazwa Aisya Fadila

201910501008

Kurangnya Lahan Ruang Terbuka Hijau di Kota Probolinggo

Diperbarui: 1 November 2020   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan semakin berkembangnya perkotaan di Indonesia membuat pemerintah daerah harus berpikir lebih keras untuk menselaraskan segala aspek kehidupan di masyarakat. Salah satunya yaitu pembangunan pemukiman yang tidak disertai dengan Ruang Terbuka Hijau yang cukup. 

Seiring waktu dampak perubahan iklim global terus meningkat dan terbatasnya lahan terbuka di kawasan perumahan semakin berkurang. Dari beberapa  masalah global yang diketahui bahwa isu lingkunga tentang terjadinya pemanasan global dalam beberapa dekade terakhir ini telah menjadi pusat kekhawatiran bagi seluruh masyarakat di dunia. 

Masalah pemanasan global ini menjadi salah satu ancaman bagi kelangsungan kehidupan yang ada di muka bumi. Salah satu tindakan yang bisa dilakukan untuk meminimalisir dampak dari terjadinya pemanasan global yaitu bisa dilakukan dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang cukup. 

Pemerintah sudah menetapkan beberapa kebijakan mengenai Ruang Terbuka Hijau(RTH) di pemukiman, namun masih saja banyak pemukiman di Indonesia yang tidak memberlakukan kebijakan pemerintah tersebut. 

Fungsi Ruang Terbuka Hijau dalam sebuah pemukiman menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kehidupan masyarakat. Dalam sebuah pemukiman Ruang Terbuka Hijau dituntut agar lebih memenuhi kenyamanan masyarakat sekitar, pelestarian air dan tanah serta sarana sosial bagi penduduk. 

Kemudian fungsi Ruang Terbuka Hijau dalam sebuah pemukiman dengan keterbatasan lahan, dapat dilakukan dengan pembuatan taman secara vertikal atau pelestarian lingkungan sekitar menjadi beberapa saran yang dapat dilakukan seperti pengolahan air limbah dan drainase.

Lingkungan pemukiman diperkotaan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor alami dan faktor dari manusia itu sendiri. Polusi udara yang terus bertambah di perkotaan, panas sinar matahari yang semakin terik dikarenakan pemanasan global, diikuti dengan faktor alam yang menyebabkan perbedaan iklim antara kota dan area non perkotaan. 

Salah satu diantara banyaknya perkotaan di Indonesia yaitu Kota Probolinggo yang sedang mengalami kondisi seperti diatas. Iklim di Kota Probolinggo yang sangat berubah-ubah membuat penduduk merasa tidak nyaman. 

Kurangnya Ruang Terbuka Hijau menjadi salah satu sebabnya. Hanya ada beberapa Ruang Terbuka Hijau yang dapat dimanfaatkan diatau dibuat oleh pemerintah setempat. Masyarakatpun membangun sebuah pemukiman tanpa dibarengi dengan adanya pembangunan Ruang Terbuka Hijau di daerah tersebut. 

Banyak orang lebih memilih untuk memperluas area perumahannya untuk dibangun rumah lainnya, dibandingkan membangun beberapa meter saja untuk Ruang Terbuka Hijau. Adanya Ruang Terbuka Hijau dapat berfungsi sebagai paru-paru kota dan menjadi fungsi lainnya. 

Ruang Terbuka Hijau dalam perkotaan juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi keluarga, pusat kesegaran jasmani dan sebagai rekreasi alam. Secara umum bentuk Ruang Terbuka Hijau dalam sebuah pemukiman dapat berupa lahan seperti taman, pekarangan dan kebun pekarangan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline