Kualitas udara juga dipengaruhi oleh kegiatan dalam ruangan seperti dalam hal penggunaan energi tidak ramah lingkungan, penggunaan sumber energi yang relatif murah seperti batubara dan biomasa (kayu, kotoran kering dari hewan ternak, residu pertanian), perilaku merokok dalam ruangan, penggunaan pestisida, penggunaan bahan kimia pembersih, dan kosmetika (Grace, 2021). Prinsip dari pencemaran udara adalah bilamana dalam udara terdapat unsur-unsur pencemar (biasa disebut polutan baik primer maupun sekunder yang bersumber dari aktifitas alam dan kebanyakan dari aktifitas manusia) yang dapat mempengaruhi keseimbangan udara normal dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lain (Handini, Rahmawati & Imani, 2021).
Dalam rangka mengatasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perilaku hidup masyarakat yang tidak bertanggung jawab, egois, dan lalai terhadap lingkungannya maka perlu adanya pendidikan lingkungan (Widiawati, 2022). Kesadaran lingkungan diperlukan dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan. Salah satunya ialah kesadaran lingkungan dalam diri siswa dapat dibentuk oleh tingkat pengetahuan lingkungan (Munawar, Heryanti, & Miarsyah, 2019). Kesadaran lingkungan yang tinggi kemungkinan besar akan mendorong seseorang berperilaku positif yang mendukung kelestarian lingkungan hidup (Wihardjo, 2017). Dengan adanya pengetahuan yang diperoleh dapat menjadikan siswa berwawasan lingkungan hidup, sehingga tercipta pemecahan masalah solutif (Vivanti, 2017). Pendidikan lingkungan hidup menjadi kebutuhan dan semestinya menjadi materi utama dari pembelajaran di sekolah (Rahmani & Rahiem, 2023). Oleh karena itu, pendidikan sangat penting untuk pengembangan kesadaran lingkungan dan untuk memperkuat kemampuan individu dan komunitas dalam melawan tindakan yang dapat mengakibatkan krisis lingkungan (Adela & Permana, 2020).
Berdasarkan pemaparan diatas, maka diperlukan suatu pendekatan sebagai upaya konkrit yang dapat dilakukan dengan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait polusi udara, dampak dari polusi udara, upaya pencegahan dan penanggulangannya (Ishak, Kasman, & Hadi, 2020). Hal ini berkaitan dengan program jangka panjang bagi peserta didik di pendidikan dasar. Kita harus cetak mereka sejak dini sehingga nantinya ketika mereka sudah beranjak dewasa menjadi seorang pemuda maka dapat memberikan solusi bahkan harapannya mereka menjadi pemimpin yang mampu menyelesaiakan segala permasalaan dan rumitnya Jakarta. Adapun program yang ditawarkan oleh penulis yakni program sekolah terkait dengan edukasi dini cinta lingkungan di satuan pendidikan dasar di kota Jakarta. Adapun implementasi manajemen program tersebut yakni sebagai berikut :
A. Perencanaan Program
Adapun yang menjadi sebuah rencana dalam hal kurikulum mata pelajaran pendidikan lingkungan pada satuan pendidikan dasar di Jakarta. Hal ini menjadi sebuah otonomi kepada Dinas Pendidikan. Namun sebelumnya perlunya ada koordinasi terkait penambahan mata pelajaran terhadap pusat sehingga nanti tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Hal yang menjadi dasar awal ialah perlunya ada pedoman atau kurikulum terkait dengan pembelajaran di kelas. Latar belakang karena berlandaskan terkait dengan kondisi lingkungan di Jakarta walaupun memang semua daerah hamper ada masalah namun difokuskan karena sangat mendesak dan darurat serta menjadi sebuah perhatian khusus apalagi Ibu Kota Indonesia yang menjadi cerminan di dunia Internasional. Harapannya ialah dengan adanya kurikulum baru dalam hal mata pelajaran pendidikan lingkungan karena suksenya sebuah program tergantung dari bagaimana perencanaan awal.
B. Pelaksanaan Program
Dalam pelaksanaan di kelas maka perlu dilakukan terlebih dahulu guru yang memang sudah menjadi tanggung jawab dalam hal mengajari. Jika memang belum ada guru dengan latar belakang ilmu lingkungan maka tidak menjadi masalah dengan guru yang memang berpotensi untuk mengajar. Akan tetap sebelum itu sudah ada pelatihan yang sangat efektif dan kontinu dalam membuat kurikulum apalagi di satuan pendidikan dasar. Terkait mata pelajaran akan dialokasikan pada kelas 5 SD dengan alasan sekitar kurang 1 tahun lagi mereka akan menghadapi untuk jenjang SMP/MTs yang secara karakteristik peserta didik sudah mampu untuk menyerap materi. Terkait dengan kurikulum pembelajaran akan seimbang antara pengetahuan 50 % dan praktik 50 %.
C. Kontroling dan Evaluasi Program
Terkait dengan kontroling maka yang menjadi tugas semua elemen sekolah terutama para guru bagaimana melihat progress kedepan. Selain itu juga ini sebagai dukungan orang tua mendukung program sekolah apalagi nanti akan ada di rumah. Namun sebelumnya perlu para wali murid mengetahui ketika awal masuk sekolah ataupun nanti ketika mata pelajaran langsung di sosialisasikan ketika ada momentum acara di Sekolah. Namun yang paling penting ialah perlunya ada percontohan perbuatan di sekolah terutama para guru dalam implementasi menjaga lingkungan hidup terutama dalam mengurangi polusi udara semisalnya tidak merokok di kelas. tentunya dalam program ini semua pihak harus berperan sehingga harapannya jika berhasil program ini dapat mengurangi berbagai kerusakan alam di Jakarta dapat menjadi referensi bagi daerah lainnya.
REFERENSI