Kota Pekalongan, tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah yang semakin memburuk, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, satu-satunya lokasi pembuangan sampah di kota ini. TPA Degayu telah beroperasi selama 30 tahun dan kini kondisinya sangat kritis karena kapasitasnya telah terlampaui. Setiap hari, TPA menerima kiriman sampah sekitar 130 hingga 140 ton, sehingga tumpukan sampahnya mencapai ketinggian 25 meter, melebihi batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu 20 meter. Bahkan, pada pertengahan 2024, truk pengangkut sampah diperkirakan hanya bisa membuang sampah di gerbang TPA karena akses masuk telah tertutup oleh tumpukan sampah.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pekalongan, seperti penerapan strategi Reduce, Reuse, Recycle (3R), pengelolaan bank sampah, dan pemulung di TPA. Namun, hasilnya belum cukup memuaskan, hanya mengurangi sekitar 7 hingga 10 ton dari total produksi sampah harian.
Krisis pengelolaan sampah di Pekalongan menyoroti perlunya tindakan segera dari pemerintah dan masyarakat. Dengan volume sampah yang terus meningkat dan kapasitas TPA yang semakin terbatas, solusi yang lebih komprehensif dan inovatif sangat diperlukan untuk menghindari bencana lingkungan yang dapat berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H