Plagiarisme merupakan tindakan mengambil hasil karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Plagiarisme tidak hanya dapat dikatakan plagiarisme apabila soal karya tulis, namun hal-hal seperti pengambilan, pemalsuan dan penjiplakan hasil karya musik, film, design dan karya lainnya yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya juga merupakan tindakan plagiarisme. Selain itu plagiarisme merupakan pelanggaran etika yang mengancam moral generasi muda.
Belakangan ini ditengah kemudahan akses informasi melalui internet menyebabkan maraknya tindakan plagiarisme yang terjadi bahkan di lingkungan Pendidikan. Tidak sedikit kasus plagiarisme bahkan dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa sebagai civitas akademika.
Tindakan merugikan orang lain seperti ini tentunya harus diberikan perhatian dan tindakan tegas serta diberi sanksi agar budaya copy paste ini tidak menjadi kebiasaan atau bahkan opsi dengan alasan apapun.
Banyak faktor yang dapat memicu terjadinya plagiarisme, dalam sebuah jurnal penelitian yang meneliti alasan mahasiswa melakukan plagiarisme dengan judul "Fenomena plagiarisme mahasiswa" (Akib, 2016).
Secara garis besar menjelaskan bahwa sebab mahsiswa melakukan plagiat adalah karena budaya dosen mengajar yang kurang menarik dan susah untuk dipahami sehingga mereka kesusuahan untuk mengerjakan tugas dan ujian yang diberikan dosen, motif selanjutnya karena akses informasi yang mudah, ketiga adalah pandangan masyarakat tentang keberhasilan akademik dilihat dari nilai akhir atau IPK mahasiswa yang tinggi, yang keempat sebab pengawasan yang kurang komprehensif dan tidak adanya sanksi yang tegas kepada mahasiswa pelaku plagiat, dan yang terakhir mahasiswa merasa lebih praktis dan efesien jika mengerjakan dengan bantuan internet.
Data yang diperoleh dari internet biasanya sudah sesuai dengan tema tugas yang diberikan oleh dosen sehingga sebagian mahasiswa memilih untuk jalan pintas langsung mengambil seluruhnya atau sebagian tulisan yang telah ada.
Sungguh memprihatinkan melihat banyaknya berita plagiarisme di Indonesia. Namun yang menjadi ancaman saat ini adalah plagiarisme telah menjadi hal yang normal bagi sebagian lingkungan, banyak masyarakat yang yang mulai menganggap tindakan plagiarisme sebagai hal yang wajar. Tentu jika terus dibiarkan hal ini akan sangat disayangkan karena bertentangan dengan nilai dasar pendidikan karakter yang tujuan utamanya adalah membentuk generasi muda menjadi pribadi yang bermoral, berakhlak mulia, dan beretika.
Sebab mereka generasi muda yang akan menentukan arah bangsa Indonesia di masa yang akan mendatang. Tindakan mencuri hak cipta seperti ini memiliki banyak dampak negatif yang akan merugikan diri sendiri terutama bagi generasi muda, diantaranya adalah terciptanya reputasi yang buruk di lingkungan sosial, menurunkan rasa percaya diri dengan karya yang dibuat, menimbulkan sifat atau kebiasaan pemalas, menghambat kreatifitas dan terjerat oleh kasus hukum.
Saat ini tindakan plagiarisme sulit untuk ditiadakan namun dapat diminimalisir. Plagiarisme dapat terjadi karena minimnya pemahaman, kurangnya kesadaran serta kurang efektifnya kebijakan kampus dalam memberikan sanksi terkait plagiarisme.
Kejujuran, etika dan menghargai karya orang lain sangat penting dalam meminimalisir plagiarisme. Upaya untuk meminimalisir plagiarisme dapat dilakukan dengan cara melakukan paraphrase kalimat, memberikan sumber informasi atau sitasi pada setiap kutipan, dan menggunakan sumber terpercaya. Itulah beberapa solusi yang dapat diterapkan dimulai dari diri sendiri. Mari para generasi muda lebih peduli mengenai plagiarisme demi terwujudnya pribadi generasi muda yang bermoral dan beretika.