Menyusun persiapan sebelum menikah terkait peran orang tua disebut parenting sebelum nikah. Ini melibatkan aspek kesiapan fisik, mental, dan emosional dalam menghadapi peran sebagai orang tua, serta pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membentuk keluarga yang sehat.
Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, sekitar 3,73 persen dari bayi di bawah lima tahun (balita) pernah mengalami pola pengasuhan yang tidak layak. Dari hasil survei tersebut, ditemukan bahwa 15 provinsi di Indonesia memiliki angka pola asuh yang tidak tepat di bawah rata-rata nasional. Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), telah menginformasikan temuan ini.
Dalam parenting sebelum nikah, komunikasi yang terbuka antara calon orang tua sangat penting, di mana mereka berbicara tentang nilai-nilai, harapan, dan ekspektasi terkait peran sebagai orang tua, serta bagaimana mereka akan mendidik dan merawat anak-anak mereka. Mempelajari perkembangan anak dari masa bayi hingga remaja juga menjadi bagian penting, sehingga calon orang tua dapat memahami apa yang diharapkan di setiap tahap perkembangan anak dan memberikan dukungan yang tepat.
Selain itu, kesiapan finansial juga menjadi pertimbangan dalam parenting sebelum nikah, di mana calon orang tua harus merencanakan keuangan mereka untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari. Kesiapan emosional juga diperlukan, karena parenting memerlukan stabilitas emosional dan kesiapan mental untuk menghadapi tantangan yang mungkin timbul.
Menjadi orang tua merupakan tanggung jawab besar, dan calon orang tua perlu menyadari hal ini serta berkomitmen untuk memberikan perhatian, kasih sayang, dan bimbingan yang tepat kepada anak-anak mereka. Persiapan juga melibatkan menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak.
Dengan melakukan parenting sebelum nikah dengan baik, diharapkan calon orang tua dapat lebih siap dan mampu memberikan dukungan yang optimal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka setelah menikah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H