Uni Eropa akan menghentikan sama sekali pemakaian minyak sawit sebagai bahan bakar hayati pada 2030. (BBC News Indonesia, 2019)
Sebanyak 28 negara Uni Eropa mencapai konsensus bahwa minyak sawit tidak berkelanjutan dan tidak dapat digunakan untuk membuat biodiesel. Mereka menyoroti masalah deforestasi, atau perusakan hutan, yang disebabkan oleh budidaya sawit yang besar. (BBC News Indonesia, 2019)
Berikut merupakan Negara yang membutuhkan minyak kelapa sawit terbesar di dunia :
- China
- Uni Eropa
- Amerika Serikat
Lalu, jika Uni Eropa masuk kedalam 3 besar Negara yang membutuhkan minyak kelapa sawit terbanyak di dunia, mengapa eropa embargo kelapa sawit? Berikut merupakan beberapa alasan mengapa Uni Eropa menerapkan kebijakan larangan impor minyak kelapa sawit (CPO), salah satu alasannya yaitu seperti yang sudah saya sebutkan diatas yaitu masalah deforestasi atau perusakan hutan, lalu industri sawit dianggap menyebabkan degradasi habitat satwa, korupsi, dan lainnya.
Bagaimana kebutuhan kelapa sawit di dunia? Kebutuhan minyak kelapa sawit di dunia terus meningkat seiring perannya sebagai minyak nabati utama di dunia saat ini. Berikut merupakan salah satu hal yang perlu diketahui mengenai kebutuhan CPO di dunia, Minyak kelapa sawit merupakan minyak nabati yang paling produktif. Produktivitasnya mencapai 3,36 ton per hektar per tahun, jauh lebih tinggi dari minyak kedelai, minyak rapeseed, dan minyak bunga matahari.
Berikut merupakan beberapa Negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia (Koran Tempo, 2023) :
- Indonesia
- Malaysia
- Thailand
- Kolombia
- Nigeria
- Guatemala
- Papua Nugini
- Pantai Gading (Cte d'Ivoire)
- Honduras
- Brasil
- Ekuador
Keputusan Parlemen UE yang melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel dapat mengganggu pertumbuhan industri kelapa sawit di Indonesia. Negara pengekspor sawit terbesar di dunia adalah Indonesia, tetapi permintaan jumlah minyak sawit Indonesia berasal dari Uni Eropa. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah perlu melakukan langkah diplomasi agar minyak kelapa sawit Indonesia dapat diterima di pasar global. (Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR R, 2018)
Dampak negatif adanya embargo yang dilakukan Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit di Indonesia adalah, Berdasarkan catatan Tim Riset CNBC Indonesia, pemerintah diperkirakan kehilangan penerimaan negara dan pungutan ekspor sebanyak Rp 13 triliun per bulan akibat kebijakan uni eropa melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO). (CNBC Indonesia, 2022).