Lihat ke Halaman Asli

Nayla Shafa

Mahasiswa

KIP-K Salah Sasaran

Diperbarui: 27 Mei 2024   20:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kartu Indonesia Pintar Kuliah disingkat sebagai KIP-K yang salah sasaran sedang menjadi topik hangat dan penuh perdebatan di salah satu platform media sosial X atau yang lebih dikenal sebagai Twitter. Hal ini berawal dari salah satu menfess di akun universitas ternama di Indonesia yaitu Universitas Diponegoro (Undip). 

Cuitan tersebut membahas tentang seorang mahasiswi yang menggunakan KIP-K. Diketahui identitas mahasiswi tersebut adalah mahasiswi semester 2 Jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Hal ini mengundang banyak ujaran kebencian dari netizen sebab terlihat dari kehidupan mahasiswi ini yang jauh dari kata tidak mampu. Mulai dari barang kebutuhan tersier yaitu handphone, laptop dan iPad yang digunakannya, sudah dimiliki oleh mahasiswi tersebut. 

Pasalnya harga barang-barang tersebut bisa didapatkan jika mampu dalam artian mahal. Akibat dari penyalahgunaan KIP-K, mahasiswi tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri karena merasa sudah jera. Ia juga menerima sanksi sosial terutama di media sosial. KIP-K salah sasaran tak hanya terjadi di Universitas Diponegoro saja. Semenjak terkuak dan viral nya kasus mahasiswi tersebut, akun menfess universitas lain juga mulai membongkar identitas dari mahasiswa mahasiswi yang menyalahgunakan KIP-K. 

Dari kasus yang terlihat, sudah menunjukkan banyak sekali mahasiswa yang menggunakan KIP-K dengan cara memanipulasi data. Dengan memanipulasi data, mereka bisa mengecoh pihak universitas. Hal ini sangat disayangkan karena KIP-K yang seharusnya menjadi hak milik mahasiswa yang kurang mampu malah digunakan oleh mahasiswa yang mampu untuk memenuhi kehidupan mereka yang penuh gengsi dengan lingkungan kelas atas. 

Padahal mahasiswa yang mampu tersebut seharusnya sadar bahwa uang untuk penggunaan KIP-K adalah uang rakyat, dimana pemerintah harus menyiapkan anggaran untuk banyaknya penerima KIP-K di seluruh Indonesia. Syarat dari penerima KIP harus memberikan bukti bahwa mereka harus berasal dari keluarga yang kurang mampu. Jadi tak sembarangan orang bisa menerima KIP. 

Penyalahgunaan KIP-K sendiri bisa berlangsung lama jika mahasiswa yang menerima KIP-K adalah mahasiswa dengan akademik yang baik. Karena akademik yang baik, mahasiswa tersebut tidak berhak mengundurkan diri. Tetapi dari kasus yang beredar, mahasiswa tersebut menerima KIP-K karena mereka bisa memanipulasi data dengan mudah. Mungkin saja ada orang dalam yang mengurus data mereka. 

Mereka menggunakan cara kotor tersebut agar bisa menerima KIP-K dengan mudah. Adanya pro dan kontra terjadi di cuitan berbagai menfess universitas. Ada yang bilang bahwa penerima tersebut memang awalnya berasal dari keluarga yang kurang mampu. Namun komentar tersebut dibantah kembali dengan opini jika awalnya mahasiswa tersebut awalnya tidak mampu lalu menjadi mampu dan berkecukupan, mengapa mahasiswa tersebut tidak
mengundurkan diri?

Diketahui dari jejak digital di media sosial X, ada beberapa mahasiswa yang menggunakan cerita sedih untuk mempertahankan KIP-K sebagai dalih bahwa mereka terlihat kurang mampu. Cerita sedih yang dimaksud seperti adanya utang keluarga yang terlalu besar, kepergian anggota keluarga terutama kepala keluarga, tidak mampu membiayai perkuliahan dan lainnya. Faktanya, setelah beberapa bulan atau tahun, tidak ditemukannya hal seperti di kehidupan mereka. Mahasiswa tersebut hidup baik-baik saja. Simpati yang orang lain berikan seperti sia-sia. 

Orang-orang merasa dibohongi dan dibodohi dengan mudahnya karena cerita sedih yang 'dijual' dikemas dengan apik. Namun, akhirnya karma dengan mudahnya datang dan membuat kehidupan mahasiswa yang menyalahgunakan KIP-K tidak tenang. Mereka tidak tenang karena sudah banyaknya kasus yang berseliweran di media sosial. Tak tanggung-tanggung kasus mahasiswi Universitas Diponegoro tersebut masuk kedalam berbagai artikel dan media dan hal tersebut sangat membuat mahasiswi itu merugi.

Kasus KIP-K salah sasaran seharusnya diberhentikan dan diberantas secepatnya karena diluar sana masih banyak mahasiswa yang membutuhkan. Sebaiknya pihak universitas juga kembali mendata mahasiswa yang menerima KIP-K setiap 6 bulan sekali. Pemerintah juga harus membuat pengguna KIP-K kembali memperbarui data diri selama 6 bulan sekali atau setiap 1 semester berjalan. Jika cara tersebut kurang efektif, sebaiknya syarat penggunaan KIP-K lebih diperketat dan di data dengan detail dengan begitu akan memungkinkan tak ada lagi KIP-K yang salah sasaran.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline