Lihat ke Halaman Asli

Mirisnya Etika Media Massa dalam Menanggapi Kasus "AD" yang Dilecehkan Atasan

Diperbarui: 5 Juli 2024   23:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : unair.ac.id

Artikel ini ditulis oleh Nayla Nurially Sofyan (23010400015) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik program studi Ilmu Komunikasi. Artikel ini bertujuan untuk menjadi tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Komunikasi Massa (L) yang diajarkan oleh Ibu Sofia Hasna, S.I.Kom.,M.A dan Bapak R. Hiru Muhammad, S.Sos, M.I.Kom.

Disini saya akan membahas tema “Pentingnya Menerapkan Etika Komunikasi Massa Era Saat Ini” dan yang berjudul “Mirisnya Etika Media Massa Dalam Menanggapi Kasus AD Yang Dilecehkan Atasan”.

---

Etika komunikasi massa yang disiarkan di media massa saat ini menjadi kekhawatiran yang mendalam. Banyak sekali media massa dan masyarakat yang tidak menggunakannya secara bijak. Hal ini dianggap karena menjadi keuntungan bagi media massa dan masyarakat itu sendiri.

Hal ini bisa dibuktikan dari kasus AD yang dilecehkan dan diancam oleh atasannya. Hal ini terjadi pada tahun 2023. Media massa memanfaatkan kasus tersebut untuk keuntungan pribadi dan korban AD mendapatkan hal yang tidak menyenangkan dari masyarakat media massa tersebut.

Dilecehkan dan Diancam Atasan

Seorang pekerja perempuan di PT. Ikeda yang berinisial AD dilecehkan oleh atasannya yang berinisial H. Pelaku melecehkan korban secara verbal dan fisik saat sedang bekerja. Bahkan pelaku mengajak korban untuk staycation.

“Seperti yang disampaikan klien atau pelapor bahwa memang terjadi body shaming, peristiwa saat ia (korban) ke ruangan. Kemudian dia (pelaku) mengatakan bahwa ‘tangan kamu halus banget, ya. Kamu enggak pernah nyuci?’. Itu yang disampaikan klien saya dan itu body shaming (atau pelecehan) dan itu ada niat sebenarnya,” Ucap Kuasa Hukum AD yaitu Untung Nassari.

Dari kejadian ini, perusahaan yang mempekerjakan pelaku tersebut menjadi manager outsourcing (PT. Ikeda) tentunya tidak ambil diam. Pelaku diberhentikan sementara oleh perusahaan untuk memudahkan pemeriksaan dan fokus pada proses hukum yang harus H lakukan. Hal ini dikonfirmasi oleh Ruddy Budhi Gunawan dari manajemen PT. Ikeda.

Apa yang dilakukan oleh H itu merupakan di luar dari SOP perusahaan, jadi ini betul-betul permasalahan personal atau pribadi. namun, karena ini terjadi di perusahaan kami PT. Ikeda, perusahaan harus mengambil sikap,” Ucap Ruddy Budhi Gunawan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline