Lihat ke Halaman Asli

Analisis Pengaruh Membengkaknya Hutang Indonesia dalam Perspektif Masyarakat dan Islam

Diperbarui: 21 Agustus 2023   01:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Indonesia adalah negara berkembang, yang mana dalam kehidupannya memerlukan banyak dana untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi warganya. Dalam membangun perekonomian, negara memerlukan modal. Umumnya, modal itu berasal dari APBN. Namun, karena berbagai faktor hal tersebut tidak dapat dilakukan karena tabungan negara tidak mencukupi kebutuhan investasi dalam negeri. Ditambah dengan keperluan devisa untuk membiayai impor barang, baik barang modal maupun barang konsumsi. Sebagai dampak dari kesenjangan antara investasi dan tabungan negara (saving-investment gap) dan kesenjangan devisa, membuat Indonesia mencari alternatif sumber dana, salah satunya melalui penanaman modal asing. Karena umumnya, negara berkembang meminta bantuan hutang luar negeri dari negara maju. Namun, menurut para ekonom, hanya sebagian kecil modal asing yang mempunyai pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, karena sebagian besar banyak digunakan untuk menambah konsumsi.

     Penerapan Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) sudah dilakukan sejak masa Orde Lama. Awalnya, ULN hanya digunakan sebagai dana sampingan untuk pembangunan yang belum terpenuhi oleh APBN. Namun seiring berkembangnya zaman, seolah-olah menjadi sumber dana utama negara. Akibatnya jumlah ULN dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan serta diiringi dengan defisit APBN. Sementara itu, karena jumlah penduduk usia produktif di Indonesia yang tinggi, membuat negara memerlukan sumber dana yang sangat besar untuk pembangunan ekonomi. Namun, kemampuan pemerintah untuk menanggung hal tersebut makin terbatas.

     Jika hutang luar negeri tidak dikelola dengan baik, akan terjadi penumpukan hutang yang lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh. Sebelumnya, kita perlu mengetahui perbedaan antara arus barang modal dengan bantuan luar negeri. Arus barang modal hanya dapat disebut sebagai hibah apabila bunganya lebih rendah dibandingkan bunga pinjaman pada umumnya. Namun perlu diingat, bantuan produktif jika tidak dimanfaatkan dengan baik akan menyebabkan permasalahan baru di masa depan. Intinya, proyek bantuan luar negeri akan berdampak positif bagi wilayah tempat proyek tersebut dilakukan jika proyek tersebut berfungsi sebagai injeksi untuk sistem ekonomi karena proyek bantuan dari luar negeri pasti bersifat produktif. Namun pada realitanya kebanyakan bantuan dana dari luar negeri diterapkan dalam bentuk subsidi sehingga efek terhadap masyarakat tak kunjung terlihat.

     Lantas bagaimana perspektif islam mengenai hutang negara? Sejatinya praktik hutang luar negeri tidak sesuai dengan ajaran islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator salah satunya adalah hutang yang didasarkan dengan riba. Bunga sekecil apapun itu dilarang dalam islam karena termasuk riba. Selain itu, islam mengajarkan kepada kita agar selalu menjaga kehormatan baik individu maupun negara. Hutang luar negeri akan menyebabkan turunnya martabat negara di mata dunia karena negara akan kehilangan kendalinya dalam mengatur kebijakan ekonomi saat berhadapan dengan IMF dan negara dapat terancam dalam segi pemerintahan maupun ideologi karena permasalahan utang-piutang ini. Terakhir, hutang luar negeri melanggar prinsip keadilan dalam islam. Hal ini dikarenakan hutang luar negeri cenderung menguntungkan negara maju dan merugikan negara penerima.

     Sebagai penutup, sejatinya hutang luar negeri dapat menyokong pertumbuhan ekonomi negara asalkan digunakan secara tepat sasaran yakni pada sektor ekonomi yang dapat meningkatkan pertumbuhan PDB. Namun jika melewati batas kemampuan, hutang luar negeri dapat menghambat jalannya perekonomian negara karena makin banyak sumberdaya yang dihabiskan untuk membayar bunga pokok hutang bahkan kita harus berhutang lagi untuk membayar hutang-hutang yang sebelumnya. Seperti pepatah ''menggali lubang, kemudian menutup lubang.'' Akibatnya, hutang luar negeri tidak dapat dialokasikan untuk perekonomian negara.

Source: Maharani, Febri., 2003. Implementasi Konsep Kepemilikan dan Nilai-Nilai Islam (Syariah) dalam Konstruksi Teori Ekuitas. Malang: Universitas Brawijaya

Dowling, J. Malcolm Jr. dan U. Hiemenz. 1983. "Aid, Saving, and Growth in the Asian Region". Developing Economies. Vol 21, No 1, Maret.

Eisner, Robert. 1989. "Budget Deficit: Rhetoric and Reality". The Journal of Economic Perspectives. Vol. 3




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline