Lihat ke Halaman Asli

Nayla Adzkia

Mahasiswa

Pengertian Nikah

Diperbarui: 19 Mei 2024   06:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut etimologi nikah berasal dari bahasa arab yaitu nakaha yankihu nikaahan yang berarti kawin. Sedangkan menurut terminologi nikah adalah ikatan suami isteri yang sah sehingga menimbulkan akibat hukum dan hak serta kewajiban bagi suami isteri. 

Adapun pengertian nikah berdasarkan istilah syariat adalah perjanjian yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk menghalalkan istimta' (hubungan badan) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Didalam islam pernikahan bukanlah sekedar tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah secara agama dan hukum negara, dan bukan hanya tentang kebutuhan biologis laki-laki dan perempuan saja, akan tetapi pernikahan dalam islam sangat erat kaitannya dengan kondisi jiwa manusia, kerohanian (lahir dan batin), nilai-nilai kemanusiaan, dan adanya suatu kebenaran. Sebagaimana dalam Al-Qur'an Surah Ar-Rum ayat 21,

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya, " Dan diantara tanda-tanda  (kebesaran) - Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmudari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasakan tenteram kepadanya. Dia menjadikan diantaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah SWT) bagi kaum yang berfikir ". 

Dalam ayat diatas dijelaskan bahwasannya tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. yaitu kehidupan bersama antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah perkawinan. Manusia mengetahui bahwa mereka mempunyai perasaan tertentu terhadap jenis yang lain. Perslasaan dan pikiran-pikiran itu ditimbulkan oleh daya tarik yang ada pada masing-masing mereka, sehingga menjadikan yang satu tertarik kepada yang lain (laki-laki dan perempuan), dengan demikian terjalinlah hubungan yang wajar.

Mereka melangkah maju dan berusaha agar perasaan-perasaan dan kecenderungan-kecenderungan antara laki-laki dan perempuan tercapai. Dan puncak dari itu semuanya ialah terjadinya perkawinan antara laki-laki dengan perempuan. Dalam keadaan demikian, bagi laki-laki hanya isterinya lah yang paling baik, sedangkan menurut perempuan hanya suaminya lah yang menarik hatinya. Sehingga dengan begitu masing-masing merasa tenteram hatinya dengan adanya pasangan itu. 

Dosen pengampu: Hamidullah Mahmud, L.c, M.A




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline