Hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistem, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Hutan suaka alam berfungsi untuk melindungi keanekaragaman hayati. Hutan ini sangat perlu dijaga kelestariannya karena memiliki fungsi yang sangat vital sebagai rumah bagi berbagai fauna dan flora.
Adapun beberapa fungsi Hutan Suaka Alam:
1. Mendukung Pelestarian Alam
Hutan suaka alam dijadikan sebagai daerah pelestarian alam, misalnya seperti taman hutan raya, taman wisata alam, dan taman nasional.
Hutan ini merupakan kawasan yang mempunyai kekhasan tertentu, yang mana ekosistem di dalamnya sudah terdegradasi dan seluruh unsur alamnya dilindungi untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.
2. Daerah Peresapan Air
Secara tidak langsung, hutan suaka alam bermanfaat sebagai daerah peresapan air. Dalam hal ini, air hujan yang jatuh ke bumi akan terserap oleh tanah. Adapun tanah yang tertutup hutan akan berperan sebagai cadangan air di bagian akar-akar tumbuhan.
3. Perlindungan Satwa dan Tumbuhan
Hutan suaka alam juga berfungsi sebagai kawasan perlindungan aneka jenis satwa, tumbuhan, dan ekosistem. Hutan ini sekaligus menjadi penyangga kehidupan bagi seluruh makluk hidup. Wilayah hutan suaka alam mencakup suaka margasatwa, taman buru, dan cagar alam.