PDB:
*PDB menghitung total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua faktor produksi yang berada dalam batas wilayah suatu negara dalam jangka waktu tertentu
*PDB tidak memperhitungkan pendapatan yang diperoleh oleh warga negara suatu negara yang bekerja di luar negeri atau pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri
*PDB dapat dihitung dengan menggunakan rumus: PDB = C + I + G + (XM), di mana C adalah konsumsi rumah tangga, I adalah investasi, G adalah pengeluaran pemerintah, X adalah ekspor, dan M adalah impor
GNP:
*GNP menghitung total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua faktor produksi yang dimiliki oleh warga negara suatu negara, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, dalam jangka waktu tertentu.
*GNP memperhitungkan pendapatan yang diperoleh oleh warga negara suatu negara yang bekerja di luar negeri atau pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan asing yang beroperasi di dalam negeri.
*GNP dapat dihitung dengan menggunakan rumus: GNP = GDP + Pendapatan Neto dari luar negeri (Net Income from Abroad), atau GNP = GDP -- Pendapatan Neto dari luar negeri (Net Income from Abroad)
Dalam konteks pengukuran ekonomi, PDB dan GNP memiliki perbedaan kunci dalam hal wilayah pengukuran dan faktor produksi yang dihitung.PDB menghitung total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua faktor produksi yang berada di dalam batas wilayah suatu negara, sedangkan GNP menghitung total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh semua faktor produksi yang dimiliki oleh warga negara suatu negara, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, GNP lebih cocok digunakan untuk mengukur kemakmuran warga negara suatu negara, sedangkan PDB lebih cocok digunakan untuk mengukur kemakmuran suatu negara secara kese
luruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H