Lihat ke Halaman Asli

Fanaya Armansy

Setjen DPR RI

Sikap Perilaku Bela Negara : Permasalahan, Tantangan, serta Penerapan Nilai-nilai Didalamnya

Diperbarui: 23 Juli 2024   17:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setiap ASN senantiasa harus mengutamakan dan menempatkan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan lainnya.  Begitu kiranya hal yang ingin disampaikan oleh Modul Agenda I Sikap Perilaku Bela Negara Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2024 yang terbagi menjadi 3 modul ini yaitu modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara.

Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan nasional seperti yang  tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk memberikan pemahaman peserta juga untuk membentuk kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang nantinya akan digunakan dalam pekerjaan sehari-hari sebagai pegawai ASN, maka dilaksanakannyalah Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2024 ini.

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara

Jika ditilik dari awal pergerakan nasional kesepakatan tentang kebangsaan menghasilkan 4 konsesus dasar ( Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI) dan Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia sebagai alat pemersatu, identitas, kehormatan, dan kebanggan bersama.

Bendera Negara Sang Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat simbol tersebut menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi cerminan kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Dengan demikian, bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia bukan hanya sekadar merupakan pengakuan atas Indonesia sebagai bangsa dan negara, melainkan menjadi simbol atau lambang negara yang dihormati dan dibanggakan warga negara Indonesia. Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia menjadi kekuatan yang sanggup menghimpun serpihan sejarah Nusantara yang beragam sebagai bangsa besar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia bahkan cenderung berkembang menjadi bahasa perhubungan luas.

Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang yang dilandasi akan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara akan diri dan lingkungannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam hal ini merupakan cara pandang kita sebagai warga Negara Indonesia.

Titik Penting Dalam Sejarah Bangsa Indonesia

Diantara banyaknya kejadian bersejarah yang terjadi di Indonesia. Terdapat 6 titik penting yang menjadi cikal-bakal terbentuknya Nilai-Nilai dan Wawasan Kebangsaan, yaitu :

  • 20 Mei 1908, Berdirinya Organisasi Boedi Oetomo memajukan pendidikan dan kebudayaan di Hindia Belanda dengan anggota lebih dari 10.000 orang.
  • 25 Oktober 1908, Berdirinya Perhimpunan Indonesia (PI), dengan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia lewat strategi solidaritas, swadaya, dan nonkooperasi, tidak hanya perlu memperhatikan aspek “kesatuan nasional” tetapi juga “kesetiakawanan internasional”, untuk menarik perhatian dunia pada masalah Indonesia, begitupun sebaliknya.
  • 30 April 1926 di Jakarta, Kongres Pemuda I. Kongres Pemuda I ini dihadiri oleh wakil organisasi pemuda Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, kemudian Jong Bataks Bond dan Pemuda Kaum Theosofi juga ikut dalam kerapatan besar. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal, mulai dari susunan badan pusat, gagasan persatuan, peran perempuan, peran agama, hingga peran bahasa dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.
  • 27-28 Oktober 1928, Kongres Pemuda II dilaksanakan. Lebih dari 700 orang dari berbagai kelompok dan agama berpartisipasi, membahas tentang menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dan pentingnya peran pendidikan dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia, menghasilkan Sumpah Pemuda dan untuk pertama kalinya, Lagu Kebangsaan Indonesia citaan WR. Supratman dikumandangkan.
  • 1 Maret 1945, pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI),  dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan dan persiapan dalam rangka mendapatkan pendapat dan usulan rakyat Indonesia terkait perumusan kemerdekaan.
  • 7 Agusus 1945, pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), melanjutkan tugas BPUPKI, yaitu mempersiapkan proklamasi kemerdekaan, pemindahan kekuasaan, dan membentuk undang-undang dasar, serta tata kenegaraan republik.
  • 17 Agustus 1945, Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Globalisasi : Tantangan atau Keunggulan bagi Bangsa?

Era globalisasi ditandai dengan adanya persaingan yang semakin tajam, padatnya informasi, kuatnya komunikasi, dan keterbukaan.

Globalisasi mempunyai dampak baik positif maupun negatif. Sebagaimana dikemukakan oleh Tilaar (1998) bahwa dampak positifnya akan menyebabkan munculnya masyarakat megakompetisi, di mana setiap orang berlomba untuk berbuat yang terbaik untuk mencapai yang terbaik pula. Untuk berkompetisi ini diperlukan kualitas yang tinggi. Dalam era globalisasi adalah era mengejar keunggulan dan kualitas, sehingga masyarakat menjadi dinamis, aktif dan kreatif.

Sebaliknya, globalisasi juga bisa menjadi ancaman terhadap budaya dan wawasan kebangsaan. Globalisasi akan melahirkan budaya global dan akan menjadi ancaman bagi atau budaya bangsa. Rendahnya tingkat pendidikan akan menjadi salah satu penyebab cepatnya masyarakat terseret oleh arus globalisasi dengan mengurangi bahkan bisa menghilangkan identitas diri atau bangsa didalam diri seseeorang. Seperti kurangnya pengetahuan mengenai sejarah bangsa, nilai-nilai dasar pancasila, pengetahuan terhadap bahasa, lagu, budaya kenegaraan.

Untuk menghadapi hal ini kita harus mempersiapkan diri yaitu dengan memahami sejarah. Dengan mempelajari dan memahami sejarah, maka akan tumbuh rasa cinta dan tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara. Khusunya bagi kita generasi muda yang masih dalam usia produktif dapat menjalaninya dengan fokus pada pekerjaan, hobi, atau apapun yang digemari sehingga bisa menorehkan sejarah untuk kota itu dan bangsa Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline