Lihat ke Halaman Asli

Kursi Penderitaan Rakyat Kelas Bawah

Diperbarui: 30 September 2024   21:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan masih menjadi PR bagi pemerintah Indonesia. Sejak kemerdekaan Indonesia hingga banyak presiden telah berganti, permasalahan ini tak kunjung menemukan solusi. Seorang nenek dengan langkah lemahnya mengais botol-botol bekas disepanjang jalan, seorang ibu menggendong anaknya dibawah terik matahari menjajakan masakannya, seorang bocah dengan topi terpaut dikepalanya menyodorkan koran ke setiap mobil dipersimpangan lampu merah. 

Namun nun jauh disana, dibawah paparan pendingin ruangan di gedung yang menjulang dilangit kelabu bersemayam seonggok manusia-manusia yang membayar jas nya dengan penderitaan masyarakat. 

Mereka yang menikmati permadani dibawah duri kemiskinan warganya. Bukan sedikit program dan rencana terucap dari mulut para pemegang kuasa, namun tak ada hasil yang diterima. Janji-janji yang mereka lontarkan dengan mudahnya memperdaya rakyat yang hanya bisa menatap hampa.Krisis moneter pada tahun 1997 di Indonesia telah banyak menyebabkan hancurnya perekonomian. 

Krisis tersebut berdampak pada berbagai elemen ekonomi di Indonesia, yakni, merosotnya nilai hutang dolar dalam rupiah dan mahalnya biaya produksi. Sehingga masyarakat banyak yang mengalami kemerosotan ekonomi, kemiskinan semakin bertambah, pengangguruan, dan lain-lain. Masyarakat mulai beraktivitas dan mencari inovasi sistem perekonomian. Pada akhirnya ada salah satu kelompok perekonomian yang masih berdiri tegak, yaitu dengan sistem ekonomi kerakyatan. 

Namun hal ini masih tetap saja berlanjut, krisis moneter terus berlanjut yang akhirnya ekonomi rakyat mengalami banyak tekanan. Prinsip ekonomi kerakyatan menjadi salah satu jalan untuk menyelamatkan keadaan ekonomi. Konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah ideologi "jalan tengah" yang digagas Hatta dalam menanggapi kegagalan komunisme dan liberalisme yang berkembang saat itu. 

Konsep ini diejawantahkan dalam Pasal 33 UUD 1945 dan penempatan koperasi dalam perekonomian Indonesia. Konsep ekonomi kerakyatan juga adalah sebuah konsep politik-perekonomian yang memusatkan pembangunannya pada rakyat. Konsep ini menempatkan koperasi sebagai medium pencapaian hasil, tanpa mengesampingkan peranan pasar dan negara. Ekonomi kerakyatan menjunjung keadilan dalam setiap kegiatannya. Selain itu, ekonomi kerakyatan juga dinilai sebagai salah satu sistem ekonomi yang sangat sesuai dengan tatanan dan nilai-nilai keislaman. 

Oleh karena itu, sistem ekonomi kerakyatan tidak dapat dipungkiri Indonesia. Sehingga, sistem ekonomi koperasi tergolong pada salah satu solusi terbaik untuk mengatasi beberapa permasalahan perekonomian Indonesia. Penelitian ini juga didukung oleh hasil penelitian Emili Grifell-Tatj, dkk, menyatakan bahwa bisnis yang berbasis sosial seperti koperasi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap keberhasilan perekonomian masyarakat. 

Karena ekonomi kerakyatan sendiri merupakan kegiatan perekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi yang mampu diusahakan dan kuasainya, mereka mengharapkan bisa terpenuhi kebutuhan dasar keluarga dan tidak mengganggu kepentingan masyakarat sekelilingnya. Hal ini sering kita dengar dengan disebutkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai usaha untuk lebih mengedepankan masyarakat untuk membangun kesejahteraan dengan pemberdayaan masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang perorang. 

Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuan utama penyelenggaran dari sistim ekonomi kerakyatan adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemmpuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. 

Hal ini mampu menjangkau sasaran pokok ekonomi kerakyatan yaitu tersedianya peluang kerja dan penghiduan yang layak, sistim jaminan sosial bagi fakir miskin dan anak telantar, distribusi kepemilikan modal yang material relatif merata, pendidikan nasioanal secara cuma-cuma, dan kebebasan masyakat dalam mendirikan sektor ekonomi ataupun menjadi anggota serikat ekonomi. 

Namun, apakah kita sudah dapat melihat adanya kemakmuran rakyat yang didapat dari sistem ini? Nyatanya, perputaran roda ekonomi yang stabil hanya dapat dirasakan oleh mereka-mereka yang duduk diatas kursi kekuasaan. Mereka yang sudah bekerja keras dan bergantung pada kebijaksanaan yang berkuasa hanya menerima setetes dari guyuran bantuan dari pemerintah. Sisanya? Entah masuk ke kantong mana hingga raib sudah semuanya. Dengan embel-embel membantu masyarakat kecil, dana yang seharusnya diterima tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline